Ketua DPR Puan Maharani Dukung Sistem Isolasi Terbatas dan Karantina Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Mar 2020 12:41 WIB

Ketua DPR Puan Maharani Dukung Sistem Isolasi Terbatas dan Karantina Corona

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sistem penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, penerapan langkah itu bisa berupa meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar berbasis daring atauonline. Selain itu sistem itu juga bisa dengan meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah, hingga pembatasan sosial. "DPR mendukung sistem penanggulangan covid-19 dengan menerapkan sistem isolasi terbatas dan karantina wilayah," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3). Karena itu menurutnya DPR meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakansocial distancing. Puan juga meminta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah terpadu dan terintegrasi itu, lanjut Puan, meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, serta penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO). "Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan virus corona," ujarnya. Politikus PDIP itu juga menyatakan mendukung penetapan virus corona sebagai bencana nasional nonalam. Dengan begitu respons atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh BNPB . Puan juga meminta Gugus Tugas segera mengumumkan langkah-langkah penanganan virus corona secara transparan kepada masyarakat, termasuk langkah-langkah kongkret terkait pencegahan meluasnya penyebaran virus corona. "Gugus Tugas harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan virus corona," ungkapnya. Terakhir, Puan meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan virus corona, termasuk menetapkan biaya gratis untuk pengobatan dan tes specimen bagi mereka yang terpapar virus corona. Melaksanakan Segera Terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah pemerintah segera melaksanakan amanat UU Kekarantinaan Kesehatan yang secara teknis terkait kedaruratan kesehatan masyarakat. Menurut Saleh, pemerintah sudah bisa menerapkan situasi penyebaran virus corona saat ini sebagai kedaruratan kesehatan karena sudah bersifat luar biasa karena sudah menyebar lintas wilayah dan lintas negara. Dia menerangkan bahwa regulasi tersebut menjelaskan bahwa terdapat tiga proses karantina yang bisa dipilih oleh pemerintah yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah. Selain karantina, menurutnya, UU Kekarantinaan Kesehatan juga memberikan alternatif untuk melakukan pembatasan sosial. Walaupun mirip dengan karantina, lanjut saleh, tetapi pembatasan sosial terkesan tidak begitu ketat. "Bedanya, pembatasan sosial kelihatannya lebih pada upaya membatasi orang-orang melakukan pertemuan dalam skala besar. Termasuk agenda-agenda sosial keagamaan, keumatan, kepemudaan, olahraga, tempat rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan," kata politikus PAN itu. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi penyebaran virus corona. Dia juga meminta agar masyarakat melakukan aktivitas di rumah. "Kepada seluruh rakyat Indonesia saya harap tenang, tetap produktif agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (15/3). Jumlah pasien positif corona terus bertambah. Hingga Minggu (15/3), sebanyak 117 orang dinyatakan positif. Menurut Jokowi, inilah saatnya masyarakat bekerja bersama-sama, saling tolong menolong dan bersatu padu. "Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal," kata Jokowi. (cnn/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU