Ketua DPR Optimistis Selesaikan 4 RUU di Masa Sidang IV

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mar 2019 12:43 WIB

Ketua DPR Optimistis Selesaikan 4 RUU di Masa Sidang IV

SURABAYAPAGI.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo membuka masa persidangan IV Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3). Pria yang kerap disapa Bamsoet tersebut mengaku optimis di masa sidang kali ini DPR bisa mengesahkan empat RUU menjadi Undang-undang. "Kita optimis empat RUU bisa disahkan menjadi undang-undang pada masa persidangan ini," ujar Bambang dalam pidato pembukaanya. Empat RUU tersebut di antaranya RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. "Pimpinan dewan meminta kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, bersama-sama dengan pemerintah untuk fokus meningkatkan kinerja di bidang legislasi," katanya. Selain itu, Politikus Partai Golkar tersebut juga menyebut bahwa saat ini ada 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR, pemerintah, maupun yang datang dari DPD. Ia mengajak para anggotanya untuk merampungkan RUU yang sampai saat ini belum juga selesai. "Pemerintah juga harus ikut memberikan solusi dalam menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah ditetapkan bersama dalam Prolegnas," ujarnya lagi. Untuk diketahui massa sidang kali ini akan berlangsung mulai hari ini hingga 11 April 2019 mendatang. Sebelum akhirnya pemilu berlangsung pada 17 April 2019.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU