Ketahuan Simpan Sabu, Dibekuk di Warkop

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Apr 2019 15:20 WIB

Ketahuan Simpan Sabu, Dibekuk di Warkop

SURABAYAPAGI.com - Moh Mahfud (26) warga Sampang digelandang Tim Anti Bandit Polsek Krembangan karena kedapatan membawa sabu-sabu yang diwadahi plastik di saku pakaiannya, Kamis (4/4). Bukan cuma menemukan poket sabu di balik kantong pakaiannya, polisi juga menemukan beberapa kemasan sabu-sabu di lipatan dompetnya. Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menuturkan, proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah Warung Kopi (warkop) di Jalan Wonokusumo. "Dia nyimpan banyak (sabu-sabu) di dompetnya, saat kami geledah ketahuan semua," katanya. Di warkop tersebut, ungkap Esti, sudah terbilang lama dikeluhkan masyarakat sekitar sebagai tempat bertransaksi narkoba. "Saat kami terjunkan petugas di sana, lalu kami geledah dia," lanjutnya. Saat menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan menerjunkan beberapa petugas berpakaian preman, ternyata Moh Mahfud, salah seorang pengunjung warkop kedapatan menyimpan barang haram tersebut. "Dia itu rumahya dekat warkop kemudian nunggu di warkop kami geledah dan menemukan sabu-sabu, lalu kami ciduk," katanya. Dari tangan tersangka, petugas menyita sedikitnya 3.34 gram sabu-sabu, yang dikemas dalam kemasan poket plastik kecil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Esti, tersangka dikenai Pasal 112 (1) jo 114 (1) UURI No: 35 /2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU