Home / Pilpres 2019 : Catatan Politik Pilpres 2019 Tentang Jokowi, Panca

Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Sebuah Konspirasi Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jun 2019 09:08 WIB

Kerusuhan 21-22 Mei Diduga  Sebuah Konspirasi Politik

Dr. H. Tatang Istiawan Wartawan Surabaya Pagi Menggunakan sudutpandang akal sehat, aksi demonstrasi menolak dugaan kecurangan pilpres 2019, yang disertai praktik pembelian senjata api laras panjang dan pendek serta memerintahkan membunuh empat tokoh pers, masih pantaskah dikatagorikan menyuarakan ekspresi dari sebuah kebebasan berpendapat?. Apakah aksi-aksi demonstrasi yang berbuntut kerusuhan tanggal 21-22 Mei, masih dianggap sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi? Masuk akalkah demonstrasi yang menuntut proses kecurangan berujung kerusuhan, disebut menjalankan demokrasi? Siapapun orangnya, entah berada di kubuh paslon 01 maupun 02, yang mau menggunakan akal sehat, menganggap kerusuhan yang sampai menewaskan enam sampai Sembilan orang ini mesti terjadi. Secara akal sehat, mereka yang tewas, entah karena peliru nyasar atau halauan aparat kepolisian, diagung-agungkan sebagai korban kekerasan aparat kepolisian? Apalagi menyaksikan aksi demo yang brutal di sekitar gedung Bawaslu, tanggal 21 Mei malam sampai dini? Kini Polri mengungkap perusuh yang melibatkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko? Kerusuhan itu didanai hampir Rp 200 juta? Bahkan ada yang berperan sebagai pendana, perencana aksi, eksekutor dan pembeli senjata api. Tak berlebihan mereka pantas dianggap sebuah komplotan yang menunggangi aksi damai menuntut penyelidikan kecurangan dalam pilpres 2019? Apakah komplotan ini melakukan sebuah konspirasi atau persekongkolan untuk suatu kepentingan yang sama? Dari hubungan pertemanan antara Kivlan dengan Prabowo, antara aksi demo damai yang pro 02 dan perusuh yang ditangkap oleh Polri, bisa ditebak memiliki kepentingan sama yang ingin dicapai. Apa? membuat kegaduhan, menganulir pengumuman pemenangan Capres 01, Jokowi-Maruf. Menyimak pengakuan para tersangka yang disiarkan melalui video dalam konferensi pers di gedung Menkopolkam, dapat ditarik analisis ada pertautan tak ubahnya sebuah persekongkolan oleh sekelompok orang dalam merencanakan sebuah kejahatan. Persekongkolan antara pendana hingga operator lapangan untuk merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional, tampaknya dilakukan dengan rapi dan sangat dirahasiakan. Para tersangka bersama Mayjen (Purn) Kivlan, bisa disebut sama-sapa pelaku konspirasi atau konspirator. Artinya, konspirasi ini telah dikerjakan secara mulus dan rapi, sehingga bila tidak ada penangkapan terhadap perusuh 21 Mei-22 Mei, tak seorangpun yang tahu sedikit adanya komplotan politik yang bermotif kriminal. Para pengamat politik dan criminal umumnya tahu tentang teori konspirasi. Teori ini memunculkan empat jenis konspirasi. Pertama, conspiracy (civil). Konspirasi ini diawali sebuah perjanjian yang dilakukan orang untuk menipu, menyesatkan atau menipu orang lain dari hak-hak hokum mereka. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Kedua, Conspiracy (criminal) yaitu perjanjian antara orang-orang untuk melanggar hukum di masa depan. Ketiga, Conspiracy (political) yaitu kesepakatan antara orang-orang dengan tujuan mendapatkan kekuatan politik atau memenuhi tujuan politik. Dan keempat, Hub-and-spoke conspiracy yaitu sebuah konspirasi di mana terdapat satu atau lebih konspirator utama yang melakukan perjanjian serupa dengan orang lain yang keberhasilannya tergantung dari orang-orang yang ia ajak dalam perjanjian. Dari empat jenis konspirasi ini, menunjukkan tujuan dari suatu konspirasi tidak selalu sama. Tergantung dari kelompokkelompok yang memiliki kepentingan yang ingin dicapai. Ada konspirasi untuk menyalahkan satu atau suatu pihak atau untuk membuat suatu kegaduhan atau alasan.-alasan yang subyektif menurut pandangannya. Dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei, menyimak modus operandinya, akal sehat saya menunjuk konspirasi ini masuk dalam conspiracy political. Kebenarannya, walahualam. *** Memang, di dalam negara yang menganut azas demokrasi, salah satu bentuk untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan cara aksi demonstrasi. Bentuk penyampaian aspirasi ini dijamin dengan UU. Namun, demontrasi atau aksi unjukrasa bukanlah satu-satunya jalan perjuangan dalam menyuarakan ide, gagasan, maupun aspirasi. Masih ada cara yan lebih santun dan cerdas untuk menyampaikan gagasan dan pendapat kepada pemerintah, selain turun jalan dan berdemonstrasi. Satu sisi, upaya menuntut pengusutan dugaan kecurangan pilpres 2019 semula dijanjikan akan dilakukan dengan damai dan tertib. Nyatanya muncul pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahasa normatifnya mereka membonceng aksi ini. Tujuannya bisa untuk menodai dan membuat kisruh tuntutan aksi 21 Mei siangnya atau malah bisa ada scenario antara aksi damai 21 Mei siang dan kerusuhan 21 Malam sampai dini, saling mengkomplimenter. Dalam berbagai wacana politik praktis, aksi demonstrasi di negeri ini dianggap sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi, karena demokrasi menghendaki adanya partisipasi masyarakat. Terutama untuk mengawal jalannya pemungutan suara oleh KPU sehingga aksi tersebut dilakukan untuk mempertontonkan suatu kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan. Namun, sayangnya, demonstrasi 21 Mei lalu tampak telah dijadikan alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu, dengan isu kecurangan. Padahal isu ini belum terjamin validitasinya. Menyaksikan teriakan aksi demo 21 siang, demonstrasi mencerminkan ekspresi dari sebuah kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap KPU dan Bawaslu yang disertai niat menegakkan keadilan membela kebenaran. Tapi dalam rekaman video yang saya tonton di Kompas TV, MetroTV dan TVOne, dalam melakukan aksinya, tidak tampak peserta aksi menunjukkan sikap kritis dengan cara-cara yang intelek, elegan, dan bijaksana. Apalagi selepas sholat terawih, aksi berubah menjadi perlawanan yaitu melempari petugas dengan batu, petasan dan Molotov. Saya bertanya, apakah aksi semacam ini telah mewakili demonstran dalam memegang teguh prinsip etis (sesuai norma), analitis (memahami akar permasalahan)? Lemparan batu, Molotov, petasan dan pembakaran mobil serta asrama Brimob, menurut akal sehat bukan aksi konstruktif. Peristiwa ini bagaikan sebuah teori yang tak didukung oleh dalil ilmiah yang valid. *** Dari hari ke hari, saya mengamati, pada akhirnya Prabowo, mulai kendor setelah beberapa waktu lalu dengan garangnya meminta partisipannya untuk merebut kemenangan dengan turun ke jalan. Hari-hari menjelang sidang gugatan di MK diperiksa tanggal 14 Juni lusa, Prabowo malah menghimbau agar pemilihnya jangan turun dan percaya ke MK. Perubahan sikap seperti ini, bisa dianalisis apakah Prabowo, sadar dirinya dimanfaatkan oleh sekelompok ormas lain yang berkepentingan memperjuangkan eksistensinya yang legalitasnya dicabut oleh pemerintahan Jokowi. Adanya beberapa jenderal purnawirawan ditangkap Polri, bisakah ini mengindikasikan Prabowo ini memiliki loyalis eks militer yang pernah berteman di TNI? Khususdnya TNI-AD? Walahualam. ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU