Kerap Palak Para Pedagang Pasar, Tujuh Preman Pasar Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jan 2020 11:28 WIB

Kerap Palak Para Pedagang Pasar, Tujuh Preman Pasar Diamankan

SURABAYAPAGI.COM- Ke tujuh preman diciduk setelah polisi menerima laporan para pedagang pasar di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang dianiaya bernama Ahmad dan Yusrianto. Polisi sebelumnya sudah berulang kali menerima aduan masyarakat yang meresahkan akibat ulah preman itu. Hanya saja, mereka kerap kabur ketika polisi datang. "Sudah 5 tahun mereka ini, sehari-hari melakukan pemalakan di Jalan Jelawat," kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah, di kantornya, Selasa (28/1/2020). Puncaknya kemarin, salah seorang preman seperti biasa meminta uang setoran. Bukan kepalang, pelaku meminta Rp500 ribu. Pedagang buah pun kaget. Setelah nego, disanggupi hanya Rp200 ribu, tetapi baru disanggupi dibayar pekan depan. "Tetapi mereka (preman) ini tidak mau dan mengancam kalau tidak mau serahkan uang akan dilarang jualan dan barang dagangan diangkut," jelas Yuliansyah. Para pelaku menganiaya korban dengan timbangan besi. Sebagian lain mencekik lalu memukul menggunakan kayu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ketujuh pelaku yang ditahan bernama Fachruddin alias Acil (59), Rahmat Rifai (31), Syahroni (38), Muhammad Rojali (48), Syafrani (48), Abdul Rahman alias Aco (40), dan Erwin (50). Dalam menjalankan aksinya para tersangka meminta uang sebagai uang keamanan, dalam kurun waktu itu sebanyak 34 lapak dagangan di sepanjang Jalan Jelawat dipungut masing-masing Rp 5.000 dengan hasil pungutan setiap harinya Rp 170.000. "Pelaku berdalih uang keamanan," tuturnya. Kini ketujuh preman ini telah ditahan di Mapolsek Samarinda Kota dan dikenakan pasal 368 dan pasal 170 KHUP karena melakukan pemerasan dan penganiayaan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU