Kepergok Larikan Motor Curian, Arek Tambaksari Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Apr 2019 15:01 WIB

Kepergok Larikan Motor Curian, Arek Tambaksari Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satuan Patroli Jalan Raya Unit VIII Suramadu, kembali menggagalkan transaksi motor hasil curian di Jembatan Suramadu, Kamis (04/04) siang. Motor Honda Beat L 4320 AF yang dikendarai Ahmad Yusuf (25) warga Dukuh Setro XII/59, Tambaksari ini dihentikan anggota di Kilometer 5400. Sebelumnya polisi mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor di sebuah percetakan di Jalan Ngagel Surabaya. Mendapati hal itu, polisi kemudian menginformasikan nopol dan jenis kendaraan korban yang digasak itu. "Kami dapat informasi dan kami ketahui ciri-ciri motor berikut nopolnya. Sekitar satu jam dari laporan itu, kami melihat ada motor yang melintas dengan plat nomor dan ciri-ciri yang sesuai. Dari situ anggota langsung melakukan pengejaran menggunakan roda empat dan memberhentikannya di KM 5400," beber Kasar PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo, kemarin. Setelah dihentikan, Ahmad Yusuf malah menangis. Ia mengaku tidak tahu jika motor yang dibawanya itu adalah hasil curian. Ia berdalih jika hanya dimintai tolong oleh rekannya bernama Fajar untuk mengantar motor tersebut ke Madura. "Ketemu di ujung jembatan. Saya tidak tahu karena disuruh Fajar. Teman lama. Saya dijanjikan uang lima puluh ribu mas. Saya ini dijebak," aku Ahmad sambil merengek dan menangis. Meski demikian, polisi tak mudah percaya pada pengakuannya. Saat ini, proses hukum pencurian motor tersebut dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU