Kepergok Curi HP, Tiga Pengamen Joyoboyo Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Okt 2018 19:00 WIB

Kepergok Curi HP, Tiga Pengamen Joyoboyo Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Wiyung - Tiga pengamen asal Joyoboyo, diringkus Unit Reskrim Polsek Wiyung. Ketiga pengamen yang bernama Augeng (18), Eko Saputra (25) dan Rizki Andri Junaidi (28) ini diringkus setelah mencuri HP dikawasan Balas Klumprik Surabaya, pada Rabu (10/10/2018) lalu. Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad mengatakan ketiga pelaku tersebut dalam melakukan aksinya menyaru sebagai pengamen. Sebab, dengan mengamen, para pelaku tersebut bisa dengan leluasa melihat situasi dan kondisi rumah yang di datanginya. Ketika mengamen, para pelaku ini mencari hp atau barang berharga lain yang tidak ada pemiliknya. "Sasarannya adalah HP, karena paling mudah di ambil," jelas Rasyad, Rabu (17/10/2018). Rasyad menambahkan, dalam aksinya, pelaku sudah melakukan didua tempat yang berbeda. Yang pertama, pelaku beraksi di Wonokromo. Sedangkan aksinya yang terakhir di Balas Klumprik, para pelaku melihat HP di atas kios bensin yang ditinggal pemiliknya. "Melihat situasi sepi, pelaku mengambil HP tersebut. Namun, aksinya tersebut dipergoki oleh pemilik yang duduk tak jauh dari lokasi," jelas Rasyad. Mengetahui HPnya di curi, lanjut Rasyad, korban mengejar para pelaku. Karena takut, para pelaku membuang HP tersebut dibawa sepeda mototlr korban. Kepada petugas, para pelaku mengaku nekat mencuri HP dan menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain PS. "Awalnya para pelaku tak mengaku, namun setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan HP korban di semak-semak, pelaku sempat dihajar masa. Beruntung anggota kami tak jauh dari loaksi langsung membawa pelaku ke mapolsek," tutup Rasyad. Barang bukti yang disita, 1 unit HP tipe J2 Prime dan ketiganya kini mendekam dalam penjara Polsek Wiyung karena melanggar pasal 363 KUHP mereka terancam mendekam dalam penjara paling singkat 5 tahun. Jmi/nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU