Kementan dan Kemendag Sepakat Soal Impor Bawang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mar 2020 21:24 WIB

Kementan dan Kemendag Sepakat Soal Impor Bawang

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 27 tahun 2020 terkait pembebasan impor bawang putih dan bawang bombai, Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku sempat tak sejalan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun ketidaksepahaman tersebut kini sudah berakhir, kemendag dan kementan mengaku telah sepaham. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto menyatakan telah memahami keputusan tersebut dan memastikan Kementan dengan Kemendag sejalan. "Bapak Menteri Pertanian secara tegas telah menyampaikan bahwa posisi Kementan sejalan. Kementan selalu mengutamakan dan memastikan jaminan pangan bagi jutaan rakyat Indonesia. Kami tidak mau berspekulasi kalau sudah urusan perut rakyat. Terlebih kondisi darurat Covid-19 seperti saat ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/3/2020). Dirinya meminta para pelaku usaha yang telah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) segera merealisasikan impornya. Menurutnya, saat ini telah diterbitkan RIPH untuk 450.000 ton bawang putih dan 227.000 ton untuk bawang bombai. Hitungan Kementan bila semua telah masuk, stok cukup untuk satu tahun, bahkan satu setengah tahun untuk bawang bombai. "Tolong pastikan produk yang diimpor telah memenuhi syarat keamanan pangan, dan sesuai kebutuhan karena ini semua akan dikonsumsi oleh rakyat Indonesia," kata pria yang akrab disapa Anton tersebut. Ia pun menyayangkan pernyataan beberapa pihak yang terkesan tendensius dan menyudutkan pihaknya seolah-olah tidak sejalan dengan aturan relaksasi. "Apanya yang tidak sejalan? Kementan dan Kemendag satu suara kalau untuk kepentingan rakyat. Terkait keamanan pangan, tentu teman-teman di Karantina Pertanian akan tetap menjalankan fungsinya. Jadi tolong jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan relaksasi ini untuk memutarbalikkan fakta, apalagi mengambil keuntungan sendiri," tegasnya. Anton menyebut kebutuhan konsumsi bawang putih nasional pada tahun 2020 diperkirakan sebanyak 47-48.000 ton/bulan dan bawang bombai 10-11.000 ton/bulan. Sampai saat ini pihaknya telah menerbitkan RIPH untuk 54 importir bawang putih dan 53 importir bombai. "Segera realisasikan impornya!" tegasnya kembali.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU