Kemenkumham Terima Pendaftaran Partai Gelora

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Apr 2020 21:08 WIB

Kemenkumham Terima Pendaftaran Partai Gelora

Surabaya Pagi, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (31/3/2020). Pendaftaran diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melaluiteleconference. "Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota, dan 3639 kepengurusan tingkat kecamatan," kata Anis Matta dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020). Anis memahami bahwa Kemenkumham saat ini tengah sibuk melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah covid-19. Namun ia menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan. Anis Matta mengatakan, ada 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif yang diserahkan ke Kemenkumham. Ia yakin proses verifikasi di Kemenkumham bakal berjalan baik dan profesional, meski virus corona tengah mewabah di dalam negeri. "Meski kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami menyakini proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia. Yasonna menyambut baik kehadiran Partai Gelora di panggung politik tanah air. Ia mengatakan, pendaftaran secara online melalui telekonferensi ini baru kali pertama terjadi. Namun, ia menegaskan proses verifikasi tidak akan terhambat. "Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi," kata Yasonna. Sementara itu, Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengungkapkan bahwa semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun pendaftaran ditunda akibat mulai merebaknya kasus covid-19. "Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi," ungkapnya. Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya. Sementara Menkumham Yasonna Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU