Kemenkeu Terbuka dengan Potensi Penerbitan Surat Utang Berdenominasi Tiongk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2019 13:42 WIB

Kemenkeu Terbuka dengan Potensi Penerbitan Surat Utang Berdenominasi Tiongk

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dilaporkan sedang mempertimbangkan potensi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing (valas) dengan mata uang renminbi Tiongkok alias Panda Bond. Fasilitas ini bakal menambah opsi pendanaan SBN valas yang sejauh ini cuma berbentuk dolar AS, euro dan Yen. Terkait laporan ini, Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengungkapkan, terdapat beberapa kajian yang menjadi pertimbangan pemerintah. Sejumlah di antaranya merupakan peraturan dan cara penerbitan Panda Bonds. Cuma, Loto mengatakan pemerintah belum menemukan kepastian bakal menerbitkan obligasi valas tersebut. "Meski begitu, tetap terdapat potensi bagi Kemenkeu guna menerbitkan Panda Bonds sebagai opsi lain sumber pendanaan. Berdasarkan potensi yang tersedia, pemerintah masih mempertimbangkan lebih jauh," cetus Loto, Jumat (26/7/2019). Di samping penerbitan Panda Bonds, opsi kajian lain yang dipertimbangkan pemetinrah ialah kecocokan dengan target portofolio utang negara. Bila pemerintah cenderung fokus pada profil SBN dengan tenor jangka panjang, Panda Bonds tak dapat diambil sebagai kebijakan karena jangka waktunya cuma sekitar tiga sampai lima tahun. Hanya saja, jika pemerintah berniat menghemat biaya pendanaan, Panda Bonds bisa diambil. Memang, hal ini wajib dibandingkan dengan protofolio SBN valas negara yang sekarang ini berbentuk dolar AS, euro dan yen. "Jika mereka bisa bersaing, terdapat kesempatan oleh pemerintah guna memanfaatkan Panda Bonds," papar Loto. Pemerintah, sambung Loto, pun mempertimbangkan mengenai masa depan permintaan Panda Bonds itu. "Bila pada masa mendatang potensi pasarnya berkelanjutan, selalu tersedia, dan ukurannya bisa tambah banyak, itu pun masuk kajian Kemenkeu," urai Loto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU