Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Dibui Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Mei 2018 23:01 WIB

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Dibui Lagi

SURABAYA PAGI, Surabaya - Tak merasa kapok, M. Muslih (30) warga Ds Petapa, Bangkalan, Madura itu kembali mengulangi aksi pencurian kendaraan bermotor yang pernah mengantarkannya ke balik jeruji pada 2014 lalu. Setelah tiga tahun dibebaskan, Muslih kembali menghuni jeruji besi,setelah tertangkap karena kasus yang sama, yaitu curanmor. Dia ditangkap Rabu (23/5/2018) malam kemarin saat melintas di Jalan Kedung Cowek Surabaya. "Dia (Muslih) hendak membawa motor yang dicurinya ke Madura. Tapi saat kita sergap, dia menabrak anggota. Terpaksa kami lumpuhkan," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Kamis (24/5). Muslih sendiri diburu Unit Resmob Polrestabes Surabaya, setelah dirinya teridentifikasi mencuri motor di Jalan Tambak Deres No.1A, Surabaya. Motor yang dicurinya itu motor Honda Beat L 4111 QO milik Agnes (28). **foto** Selain mengamankan Muslih yang dalam keadaan pahanya tertembak, Unit Resmob juga menyita barang bukti motor milik korban serta sebuah kunci L palsu. "Sebelum kami periksa, pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ungkap Bima. Dari hasil pemeriksaan, Muslih sudah beraksi puluhan kali di Surabaya. Namun hingga kini, masih dikembangkan oleh penyidik. Dalam aksinya, Muslih berperan menjadi pemetik motor yang disasarnya. "Terungkap pula, pelaku merupakan residivis curanmor. Dia ditangkap tahun 2014 oleh Polsek Kenjeran," tandas Bima. Laporan: Firman Rachman Editor: Ariel

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU