Keluarga Lapor Polisi, RS Siti Khodijah Tuntut Penyebar Video

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2018 04:10 WIB

Keluarga Lapor Polisi, RS Siti Khodijah Tuntut Penyebar Video

Kasus dugaan suntik mayat di RS Siti Khodijah Sidoarjo berbuntut hukum. Keluarga pasien almarhumah Supariyah (40) asal Jalan Suningrat, Desa Ketegan Kecamatan Taman Sidoarjo, resmi melaporkan RS berlokasi di Kecamatan Taman, Sidoarjo itu ke Polresta Sidoarjo. Keluarga menuding RS tersebut tidak beritikad baik. Sedang pihak RS Siti Khodijah juga bakal menuntut secara hukum pengunggah video dr Hamdan dan seorang perawat yang digambarkan seolah-olah menelantarkan pasien dan menyuntik pasien yang telah meninggal. Ketetapan ini disampaikan kuasa hukum RS Siti Khodijah, Masbuhin, saat menggelar jumpa pers, Selasa kemarin (30/1/2018). Masbuhin, menyatakan video yang dibuat oleh oknum keluarga pasien mendiang Supariyah berinisial DH merupakan 100 persen hoax. "Video tersebut dibuat secara sistematis, penyebarannya dilakukan terstruktur dan masif, tujuannya untuk mencemarkan nama baik RSSK dan dr Hamdan," kata Masbuhin. Kalah Gak Apa-apa Pihaknya memiliki saksi yang menyaksikan DH mengancam akan membuat video untuk disebarluaskan. "Oknum ini berkata 'saya rekam nanti, biar kalah tidak apa-apa yang penting nama RS (RSSK) jelek'. Ini sudah menyatakan secara gamblang motif tujuan oknum tersebut membuat video untuk mencemarkan nama baik kami," sambungnya. Masbuhin menyatakan pihak RS telah menangani mendiang Supariyah sesuai SOP di rumah sakit. Namun, oleh oknum pihak keluarga tersebut dibuat seolah-olah RSSK menelantarkan pasien. Dicontohkan, pihak oknum ini membuat cerita bohong, pihak RSSK tidak memiliki ruangan untuk menangani Supariyah menggunakan BPJS. Pihak keluarga lalu terpaksa memasukkan Supariyah sebagai pasien umum. Masbuhin menyatakan sejak awal masuk, pasien Supariyah sudah mendaftar sebagai pasien umum. Ada catatannya," ujarnya. Pun mengenai perawat yang dituding menyuntik Supariyah dalam keadaan meninggal, Masbuhin membantah keras. Rekam Kronologis Pasien Pihaknya memiliki rekaman medis lengkap kronologis detik-detik Supariyah meninggal. "Dikatakan perawat menyuntik mayat, ini fitnah keji," ucapnya berapi-api. Kendati demikian, pihaknya masih membuka dialog kepada oknum tersebut untuk mengklarifikasi videonya dan menyatakan permintaan maaf. Kami beri waktu 14 hari dari sekarang untuk dialog dan klarifikasi video itu. Jika tidak, kami tuntut dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE," tegasnya. Tak Beritikad Baik Sementara itu keluarga pasien almarhumah Supariyah melalui kuasa hukumnya Ahmad Yunus SH resmi melaporkan RS Siti Khodijah ke Polresta Sidoarjo. Dijelaskan, sesuai dengan arahan dengan Kapolresta Sidoarjo pihaknya disarankan membuat surat pengaduan ke Polresta Sidoarjo dan juga kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Yunus menjelaskan, laporan ini dilakukan karena pihak rumah sakit masih juga belum mempunyai i'tikad baik dalam kasus penelantaran pasien yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keluarga korban almarhumah Supariyah sampai saat ini belum pernah dijenguk atau pun lainnya pasca korban meninggal," tandasnya, Selasa (30/1/2018). Dalam laporan, pihak keluarga korban belum sampai menuntut materi dalam kasus ini. Keluarga hanya ingin kejadian ini tidak menimpa pasien lainnya. "Ini masalah nyawa, jangan dianggap biasa," tambah Yunus. Yang dilaporkan tambah Yunus, secara institusi dan juga dokter spesialis yang menangani korban. Faisal salah satu keluarga putra Supariyah mengaku heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak RS Siti Khodijah. Apalagi menuduh video yang ada di keluarganya adalah hoax. "Video itu benar adanya dan tanpa editan. Kalau tidak percaya, silakan dicek kebenarannya melalui ahli IT," tandasnya. n sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU