Kelelahan, Dua Petugas KPPS di Lamongan Keguguran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2019 14:55 WIB

Kelelahan, Dua Petugas KPPS  di Lamongan Keguguran

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena diduga kelelahan, dua petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lamongan mengalamai keguguran saat bertugas. Mereka adalah, Siti Mujazilah yang bertugas di TPS 40 Desa Brengkok dan Ana Rahmawati, petugas KPPS di TPS 05 Desa Sumberagung. "Memang benar mas, ada dua petugas kami yang mengalami keguguran saat bertugas, keduanya berasal dari Kecamatan Brondong. Untuk faktornya sendiri mungkin pihak dokter rumah sakit yang bisa menjelaskan hal ini," kata Komisioner KPU Lamongan, MH Fathkurrohman, Kamis (25/4). Keduanya mengalami keguguran ketika proses penghitungan surat suara di tingkat TPS Kecamatan Brondong. Beruntung keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk selanjutnya diberikan perawatan oleh tim medis. "Keduanya langsung dilarikan oleh petugas yang saat itu berada di lokasi ke puskesmas terdekat dan diberikan perawatan," kata Komisioner KPU kelahiran Laren ini. Sementara hingga Kamis (25/4) total jumlah petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lamongan yang mengalami sakit akibat kelelahan saat bertugas, sudah mencapai 23 orang. Ke 23 petugas tersebut juga sudah mendapatkan perawatan intensif baik di rumah sakit maupun di beberapa Puskesmas di wilayah Lamongan. "Total ada 23 petugas kami yang sakit, tapi Alhamdulillah kondisi mereka berangsur-angsur membaik," ucapnya. Dari 23 petugas, lanjut Foto satu diantara dinyatakan meninggal dunia yang berasal dari Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi. Ia meninggal usai mengunci ruang penyimpanan kotak dan surat suara di TPS desa setempat. Korban meninggal secara mendadak dan belum sempat dilarikan ke rumah sakit di Lamongan. "Selain banyak yang sakit akibat kelelahan, ada juga yang meninggal dunia," ucapnya. Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, jika para petugas yang gugur dalam bertugas juga akan diberikan santunan oleh KPU RI dan pemerintah. Namun bagi petugas yang sakit dan terbaring di rumah sakit, masih dilakukan koordinasi dengan KPU RI, apakah ia memperoleh bantuan atau tidak. "Masih kita lakukan upaya untuk memperoleh bantuan bagi petugas kami yang sakit, sedangkan bagi petugas yang gugur akan diberikan santunan," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU