Kejari Tanjung Perak, Canangkan Zona Integritas WBK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Feb 2019 08:38 WIB

Kejari Tanjung Perak, Canangkan Zona Integritas WBK

Budi Mulyono, Julian Romadhona Tim Wartawan Surabaya Pagi Seluruh jajaran yang ada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menandatangani Pakta Integritas, Senin (25/2). Terhitung ada 49 personil, terdiri dari jaksa fungsional maupun staf. Penandatangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak Rachmat Supriady ini, merupakan rangkaian dari pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ada tiga poin dikedepankan dalam hal ini. Antara lain komitmen bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Saya tekankan ke jajaran, penandatanganan (Pakta Intergritas, red) ini bukan hanya seremonial belaka, namun harus dilaksanakan dengan komitmen penuh, ujar Supriady. Masih Supriady, adapun tujuan komitmen ini untuk memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat. Di samping itu, juga untuk meminimalisir terjadinya upaya korupsi. Sedangkan dalam reformasi birokrasi, kita bakal memaksimalkan administrasi dan penilaian kinerja," katanya. Untuk pelayanan publik, lanjut dia, agar masyarakat yang mengurus soal tilang, bisa terlayani dengan baik. Pihaknya tidak ingin terjadi antrian yang lama dalam mengambil tilang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah dua lagi loket layanan. Sehingga, pelayanan bisa lebih cepat. "Saat ini kami masih terbatas dengan lahan (gedung Kejari Surabaya) yang sempit. Tapi kami tetap berupaya agar masyarakat terlayani dengan baik," terangnya. Zona Integritas, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan pada kementerian, lembaga, dan pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU