Kejari Kumpulkan Rp11 M dari Denda Tilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Des 2018 08:43 WIB

Kejari Kumpulkan Rp11 M dari Denda Tilang

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yakni dari denda tilang sebesar Rp11 miliar sampai dengan akhir November 2018. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya Didik Adyatomo di Surabaya, Selasa, mengatakan, jumlah tersebut didapat dari sekitar 30 ribu surat tilang yang masuk ke Kejari Surabaya. "Kalau terhitung sampai November kemarin, ada Rp11 miliar yang berhasil kami dapatkan dari PNBP," katanya. Pada kesempatan sama, Kepala Kejari Surabaya M Teguh Darmawan mengatakan, dalam bidang tindak pidana umum terdapat kenaikan jumlah perkara selama kurun waktu 12 bulan ini. "Yang paling menonjol adalah kenaikan perkara narkoba dan pencurian dengan kekerasan," ucapnya. Ia mengatakan, untuk prapenuntutan yakni jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk adalah 2.754 lembar, yang diikuti dengan penerimaan berkas perkara sebanyak 2.524 berkas. "Dari penerimaan berkas perkara tersebut, yang sudah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) adalah sebanyak 3.997 perkara dan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan adalah 1.865 dan yang sudah melakukan upaya hukum adalah 65 perkara," paparnya. Menurut ia, untuk bidang pidana khusus, Kejari Surabaya sudah menyelamatkan yang negara sebanyak Rp51 miliar. "Selama setahun ini kami juga sudah empat kali melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan tetap, seperti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi, pil dobel L, ineks, uang palsu, dan juga pil yang masuk dalam daftar G," tuturnya. Selama setahun ini, Kejari Surabaya juga melakukan pendampingan pembangunan terhadap 16 dinas yang ada di Kota Surabaya dengan total kegiatan sebanyak 70, serta menggunakan anggaran sebanyak Rp1,014 triliun. "Yang menjadi kebanggaan kami adalah Kejari Surabaya menerima penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU