Kejari Jember Ungkap Adanya Donatur dalam Proyek Rehab Pasar di Jember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jul 2019 16:27 WIB

Kejari Jember Ungkap Adanya Donatur dalam Proyek Rehab Pasar di Jember

SURABAYAPAGI.com, Jember - Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dalam mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyelewengan proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Jember berhasil mengungkap fakta terbaru. Fakta baru ini didapat pasca pemeriksaan terhadap direktur perusahaan rekanan, pemenang lelang proyek revitalisasi pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Herdian Rahardi menerangkan, pihaknya telah memeriksa H-S pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, direktur perusahaan rekanan Disperindag Jember yang mengerjakan proyek revitalisasi di Pasar Manggisan. H-S diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hasilnya diketahui bahwa ternyata yang bersangkutan tidak memiliki cukup modal sehingga menggunakan dana talangan yang berasal dari donatur berinisial B dan L, kata Herdian, Rabu (3/7/2019). Menurut Herdian, H-S bahkan telah mengembalikan kuasa direktur karena terjadi carut marut pekerjaan dan persoalan anggaran. Dengan adanya fakta baru yang diungkapkan H-S, kedua nama baru yang muncul yakni B dan L selaku donatur juga akan dimintai keterangan. Ujarnya. Herdian menambahkan, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi harus melalui SOP yang harus dilaksanakan, salah satunya batas waktu. Sehingga dalam waktu dekat setelah mendapatkan data dan bukti yang cukup, kami akan segera menetapkan tersangka, pungkasnya.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU