Kejari Jember Endus Penyelewengan saat Perencanaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2019 19:08 WIB

Kejari Jember Endus Penyelewengan saat Perencanaan

SURABAYAPAGI, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menilai penyelewengan proyek revitalisasi pasar khususnya di pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, diduga sudah cacat sejak proses perencaraan dilakukan. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember Herdian Rahardi mengatakan, sejak disahkan proyek revitalisasi pasar Kejari Jember selalu memantau kondisi pengerjaan proyek tersebut. Tetapi pengerjaannya tidak berjalan dengan signifikan atau stagnan. Kata Herdian, Rabu 26 Juni 2019. Herdian juga mengatakan, dengan alasan tersebut pihaknya patut menduga adanya penyelewengan yang terjadi. Tentang kasus penyidikan yang sedang berlangsung saat ini, kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Hanya saja hasil penyidikan mendapatkan fakta baru yakni penyelewengan terjadi sejak perencanaan hingga pelaksanaannya. Kemudian melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, jelasnya. Herdian juga menambahkan, sejak dilaksanakannya penggeledahan tentang di kantor Disperindag dan ULP Jember. Kami sudah memanggil 2 saksi dari PNS yang diduga terkait dengan kasus tersebut, pungkasnya.koes

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU