Kejari Gresik Kembangkan Penyidikan OTT Pejabat BPPKAD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Jan 2019 08:20 WIB

Kejari Gresik Kembangkan Penyidikan OTT Pejabat BPPKAD

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Kendati telah menetapkan satu tersangka. Korps Adhiyaksa tersebut masih terus mengembangkan kasus ini. Menurut sumber di Kejari Gresik, pekan depan seluruh saksi yang sebelumnya yang pernah diperiksa tetapi dipulangkan. Mereka kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Utamanya, empat pejabat mulai kepala bagian (Kabag) hingga kepala bidang (Kabid). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Pandoe Pramoekartika menuturkan, sampai saat ini tim penyidiknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, dugaan praktik pemotongan dana insentif pegawai di BPPKAD Gresik itu berlangsung cukup lama. Saat ini kami sedang mempersiapkan segala kebutuhan. Baik menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Yang jelas, kasus yang melibatkan belasan pejabat, tuturnya, kemarin. Pandoe tidak menyebut secara detail terkait kegunaan uang ratusan juta itu. Sebab, penyidik masih menyelidiki kasus ini. Sekretaris yang juga Plt BPPKAD Gresik, Muchtar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejari Gresik, pada Senin (14/1). Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andrie Dwi Subianto dan Kasi Intelejen R Bayu Probo Sutopo menyita uang hasil pemotongan sebesar Rp 537 juta.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU