Kedapatan Bawa Ganja, Lelaki Asal Jatirejo Mojokerto Diringkus Polsek Mojoa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Okt 2019 09:29 WIB

Kedapatan Bawa Ganja, Lelaki Asal Jatirejo Mojokerto Diringkus Polsek Mojoa

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Unit Reskrim Polsek Mojoagung meringkus seorang lelaki yang kedapatan membawa Narkotika Golongan I jenis ganja di area parkir Indomart Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Lelaki tersebut yakni, Mukhibuddin (24), warga Dusun Padangasri, RT/RW 011/004, Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Tersangka diringkus pada Rabu (30/10/2019), sekitar pukul 19.15 WIB. Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi, S.PD mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa wilayah Desa Miagan marak peredaran narkoba yang meresahkan warga sekitar. Selanjutnya, Anggota Reskrim Polsek Mojoagung melaksanakan penyelidikan. "Ternyata benar, pada saat anggota berada di area parkir Indomart, mendapati tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan," katanya, Kamis (31/10/2019). Kemudian, lanjut Paidi, anggota melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Tas slempang warna cokelat motif doreng milik tersangka, menjadi sasaran utama penggeledahan. "Setelah digeledah, anggota menemukan satu klip plastik yang berisikan ganja dengan berat kotor 1,50 Gram. Kemudian satu batang rokok berisikan ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok," ujarnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polsek Mojoagung guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita, satu buah tas slempang warna cokelat bermotif doreng. **foto** Lalu satu klip plastik berisikan ganja dengan berat kotor 1,50 Gram, satu batang rokok berisi ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok. satu buah HP Redmi 5A warna putih gold. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU