Kecanduan Miras, Bocah 14 Tahun Nekat Nyuri Motor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Des 2020 17:55 WIB

Kecanduan Miras, Bocah 14 Tahun Nekat Nyuri Motor

i

Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menunjukkan remaja pencuri motor saat rilis di mapolres Blitar. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akibat kecanduan miras, bocah berusia 14 tahun ini nekat curi motor milik pengasuhnya sendiri, terungkapnya ulah Mnf 14 setelah dilakukan penyelidikan oleh Team Buser Polres Blitar atas laporan Sulikah Ningsih 45 warga Desa Sukorejo  Kec.Sutojayan Kab.Blitar, kini Mnf masih dilakukan pemeriksaan pihak Unit PPA Sat.Reskrim yang koordinasi dengan pihak Bapas.

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

Pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari (8/11) lalu itu terungkap setelah  Sat.Reskrim Polres Blitar, lakukan oleh TKP dan minta keterangan saksi ibu Painem 67 ibu korban. 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam Pers Releasnya ( Rabu 2/12) bahwa pencurian tersebut diduga orang dekat dengan keluarga korban, karena Motor Honda jenis Vario AG 2248 PF yang hilang dalam rumah, tidak ada tanda tanda kerusakan pintu atau situasi rumah yang rusak, termasuk Tas milik korban yang berisi uang Rp.1.300 ribu dan Hp juga hilang yang di letakan di samping korban saat tidur di kamarnya.

"Dengan keterangan saksi baik korban maupun Bu Painem, dan saat olah tkp, tidak ada tanda tanda kerusakan baik pintu maupun kondisi rumah, kesimpulanya ada orang dekat yang melakukan." Terang Kapolres Blitar.

Ternyata hal itu benar bahwa pelaku yang belum sempat menggadaikan hasil curiannya, berhasil diungkap setelah Opsnal Reskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan,ternyata pelaku Mnf.14 setelah hilangnya motor milik Ibu Solikah tidak pernah ke rumah korban yang sehari harinya Mnf membantu korban, sementara Mnf sudah tidak sekolah.

Baca Juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Rupanya Mnf ini sehari harinya sering membantu bu Sulikah, karena diketahui Mnf sering mabuk mabukan akhirnya Mnf di suruh pulang ke rumahnya.

Dalam peristiwa pencurian motor itu sendiri terungkap ketika Mnf habis pesta miras di Alun Alun Kanigoro (28/11) Mnf pergi ke rumah korban, niatnya mau tidur di rumah Ibu Sukikah, karena pintu rumah tidak terkunci Mnf masuk dan mengetahui ada Dompet di samping korban yang tertidur di ambil, rupanya Mnf melihat kontak motor menempel, langsung di bawa.

"Rencananya motor akan di gadaikan pelaku, karena belum ada waktu, motòr dì simpan, dan akhirnya kita lakukan penangkapan, sedang uangnya dibelikan sebuah Hp seharga Rp.650.000." tandas AKBP.Ahmad Fanani

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

Masih menurut Kapolres pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Bapas, karena pelakunya di bawah umur, dan ternyata Mnf sudah sering melakukan pencurian baik berupa uang atau Hp milik tetangganya maupun temanya, namun tidak ada yang melapor, baru Bu Sulikah yang melapor karena kehilangan motornya dan tas yang berisi Uang Hp dan STNK motor.

"Tetap kita proses dan koordinasi dengan pihak Bapas, barang bukti kita sita berupa Hp dan motor sisa uang sudah dipergunakan Mnf, sekaligus Motòr milik korban Bu Sulikah kita serahkan hari ini (2/12), pungkas Kyai AKBP.Ahmad Fanani. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU