SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menanggapi keluhan yang masuk dari banyak tokoh masyarakat maupun warga, terkait dengan syarat Rapid Test bagi calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemkot Surabaya melakukan penyesuaian kebijakan tersebut dengan arahan dari Kemendikbud-Dikti
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Prioritas Pengendalian Banjir dan Pengentasan Kemiskinan
Aning menyampaikan bahwa kebijakan terkait syarat Rapid Test bagi peserta UTBK tersebut keluar di tengah berbagai keluhan kesengsaraan warga.
"Sementara kebijakan untuk memberikan Rapid Test gratis bagi warga yang tidak mampu belum jelas mekanismenya," ujarnya.
Aning menyayangkan, keluarnya Surat Walikota terkait Rapid Test sebagai syarat UTBK selain mendadak juga tidak dibarengi kesiapan antisipatif terhadap gejolak mental yang terjadi pada masyarakat.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Pantau Penghitungan Suara di Setiap Kecamatan
"Sehingga terjadi kegaduhan yang bisa berdampak juga pada mental para peserta test, ini berbahaya. Tidak menyemangati tapi malah menimbulkan masalah. Seharusnya kebijakan yang muncul betul-betul dimatangkan dan dipikirkan mendalam," jelasnya.
Arahan dari Kemendikbud-Dikti pun, lanjut Aning, tidak menyebutkan adanya syarat Rapid Test untuk pelaksanaan UTBK. Hanya menyebutkan protokol kesehatan lengkap saat tes UTBK. Terkait hal ini Aning mendorong Pemkot untuk segera menyesuaikan kebijakan UTBK dengan arahan Kemendikbud-Dikti, yaitu prasyarat protokol kesehatan ketat dan lengkap tersebut.
"Jika mensyaratkan Rapid Test, maka Pemkot hendaknya menanggung biaya rapid test dengan mekanisme yang cepat, jelas, dan transparan. Mengingat waktu yang mendesak dan mendekati hari H. Hal termudah yang bisa dilakukan adalah dengan mengganti syarat rapid test dengan surat keterangan sehat dari puskesmas yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya," tegas Politisi PKS ini.
Baca Juga: Usai Nyoblos, Risma, Ingatkan Perekonomian Rakyat Sulit
Aning meminta Pemkot bisa segera menyesuaikan kembali kebijakan tersebut, agar calon mahasiswa bisa mengikuti test tersebut dengan tidak terbebani biaya tambahan.
"Agar warga masyarakat bisa terbantu dalam menjalani UTBK SBMPTN sekaligus menerapkan protokol pencegahan covid-19, seperti harapan kita semua," pungkasnya. byt
Editor : Moch Ilham