Kawanan Pemalsu Identitas Akun Ojek Online Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Mar 2019 11:39 WIB

Kawanan Pemalsu Identitas Akun Ojek Online Diringkus

SURABAYAPAGI.com - Seringnya dijumpai aktifitas jual beli akun ojek online di media sosial ternyata bukan tanpa sebab. Tingginya permintaan calon driver ojek online dimanfaatkan tiga kawanan pemalsu identitas di Surabaya ini untuk mengeruk keuntungan. Alhasil, praktik pemalsuan dokumen itu pun dibongkar Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dibongkarnya praktik pemalsuan dokumen berupa SIM dan KTP itu diawali dari kecermatan polisi saat mencurigai salah satu SIM milik pengendara yang terjaring razia. Dari situ, polisi memastikan jika SIM tersebut adalah palsu. Polisi pun, mengembangkan temuan tersebut, hingga dicokoklah tiga kawanan dibalik beredarnya dokumen palsu itu. Tiga kawanan itu adalah, Sanuri (34) warga Kutisari Indah Surabaya, Fikriyadi (31) warga Demangan, Tropodo Sidoarjo. Keduanya berperan sebagai pemesan dokumen palsu. Sedang satu lagi adalah Dimas Prayogi (21) warga Kedungrejo, Waru Sidoarjo, yang berperan sebagai editor atau pencetak dokumen palsu. "Kami kembangkan setelah menemukan dokumen palsu berupa SIM saat cipta kondisi. Setelah itu kami runut dan tangkap tiga tersangka," beber Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono, Rabu (27/3). Saat diinterogasi lebih lanjut, Fikri mengaku jika dirinya hanya diminta oleh seseorang berinisial T yang bekerja di salah satu koperasi penyedia layanan ojek mobil online. Dokumen palsu itu sejatinya digunakan untuk pendaftaran akun ojek mobil online yang kemudian dijual ke orang yang ingin menjadi driver. "Seluruh data itu dari T, dia yang pesan ke saya, saya kemudian pesan sesuai data yanh dikirimkan T ke Fikri. Lalu Fikri yang ngedit dan mencetaknya mas. Semuanya dipakai untuk keperluan daftar ojek mobil online," beber Fikri. Dalam setiap transaksi, T menjual akun dari dokumen palsu itu dengan harga 1 hingga 1,5 juta rupiah. Fikri mendapat upah sebesar 400 ribu per akun, sementara Dimas, dibayar Fikri 400 ribu per sepuluh dokumen yang jadi. Aktifitas tersebut sudah dilakukan kawanan ini kurang lebih tiga bulan terakhir dan sudah mencetak sekitar seratus dokumen palsu. Hingga saat ini, polisi tengah mengejar dan mencari keberadaan T, yang berperan mengatur pendaftaran ojek mobil online dengan dokumen palsu. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Saat ini kami kejar T, bisa jadi ada orang dalam yang juga turut serta dalam praktik ilegal ini. Sebab, banyak ditemui pengemudi ojek online melakukan aksi kejahatan kepada kastemernya. Ini mereka berani karena diduga menggunakan KTP dan SIM palsu," tandas mantan Kapolsek Cerme itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU