Kasus Vanessa, Barung : Mabes Polri Akan Berikan Komentar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2019 15:55 WIB

Kasus Vanessa, Barung : Mabes Polri Akan Berikan Komentar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tarik ulur akan kasus Vanessa pada persidangan, membuat pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan pihaknya telah melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri atas dugaan rekayasa kasus. Pelaporan ini dilakukan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menyerahkan hal ini ke Mabes Polri. Sementara, Barung mengatakan enggak berkomentar lebih lanjut. "Itu kita serahkan ke Mabes untuk berkomentar ya," kata Barung, Kamis (15/5/2019). Barung menambahkan hingga kini dirinya masih enggan mengomentari pernyataan dari pengacara Vanessa. Dia pun menyarankan untuk bertanya langsung ke Mabes Polri. Sebelumnya, pihak kuasa hukum Vanessa telah melaporkan dugaan rekayasa kasus ke Propam Mabes Polri. Pengacara Vanessa, Milano mengatakan dirinya sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak penyidik dari Propam Mabes Polri. "Kita serahkan. Kita percayalah Mabes bisa membuka penyidik-penyidik ini, kalau memang bersalah bisa diberi sanksi lah kalau memang bersalah," jelas Milano. Milano juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan dari majelis hakim. Dengan begitu dalam kasus ini bisa menjadi keadilan bagi masyarakat selanjutnya. "Kasus ini sangat penting. Karena kasus ini bukan hanya Vanessa saja yang mengalami. Terkait dengan kepentingan seseorang. Karena terkait pasal 27 ayat 1 dalam kasus Vanessa ini, sangat membahayakan. Karena ini chat pribadi yang bisa dipidana. Sebelumnya penyidik mengatakan tidak ada distribusi ke media sosial. Ini adalah chat pribadi. Kalau ini sampai dihukum ini akan menjadi yuriprudensi bagi kasus-kasus yang lain," pungkas Milano. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU