Kasus Surat Suara Malaysia, BPN Minta Dubes Dicopot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Apr 2019 13:57 WIB

Kasus Surat Suara Malaysia, BPN Minta Dubes Dicopot

SURABAYAPAGI.com - Viral video berdurasi sekitar satu menit menginformasikan adanya paket-paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia. Lewat video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres 01. Selain itu ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai NasDem. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengendus banyak dugaan kecurangan dari proses pemungutan suara di Malaysia. Dia mengungkap, kecurigaan awal bermula saat Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) setempat menolak pengawasan pihak Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan. "Kami sudah meminta kepada KPU dan kepada PPLN agar (Pokja) pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun mereka menolak," kata Bagja saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4). Bawaslu berasumsi, ada potensi kecurangan tengah dilakukan oleh PPLN di Malaysia saat para petugas kotak suara keliling atau KSK menjalankan tugasnya. "Mungkin ada sesuatu, itu kan sudah ada tanda-tandanya. Kami bilang ini sudah ada tanda-tandanya bahwa PPLN mau aneh-aneh," ujarnya. Selain kecurigaan awal tersebut, Bawaslu sebelumnya juga sempat menyampaikan surat kepada KPU RI, terkait rekomendasi pergantian Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia sebagai anggota PPLN. Sebab, sosok tersebut rawan terjadi konflik kepentingan dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, yang anaknya, Davin Kirana, tengah ikut kontestasi Caleg DPR RI Dapil Jakarta 2 dari Partai Nasdem, yang masuk dalam surat suara pemilih luar negeri. Sementara itu, Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menanggapi terkait temuan ini. Menurutnya, temuan tersebut adalah bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019 ini mulai terlihat. "Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," ungkap Irawan di Jakarta, Kamis (11/4). Atas kejadian itu, Irawan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana lantaran kejadian tersebut telah memalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional. "Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela," tegasnya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta kejadian tersebut tak disalahkan terhadap Presiden Jokowi. Dia mengatakan, aturan main surat suara sudah diatur sehingga yang bertanggung jawab adalah KPU dan Bawaslu. "Ya surat coblosan kan caleg-caleg banyak yang melakukan simulasi. Kertas suara yang register yang punya tanda-tanda khusus itukan dikeluarkan KPU. Dan kita ada Bawaslu jadi jangan dikit-dikit disalahkan Jokowi. Ketika itu hal positif dianggap menguntungkan hoaks misalnya pemilih di luar negeri memberikan keuntungan kepada paslon tertentu mereka diam," ujar Hasto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU