Kasus Sengketa Tanah, Warga Datangi DPRD Malang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Des 2018 08:46 WIB

Kasus Sengketa Tanah, Warga Datangi DPRD Malang

SURABAYAPAGI.com, Malang - Komisi A DPRD Kota Malang menerima pengaduan sengketa tanah milik warga di 3 Kelurahan, di antaranya Kelurahan Polehan, Kelurahan Buring dan Kelurahan Balearjosari. Fransisca R Budiwiarti, Ketua Komisi A menyampaikan, 3 pengaduan sengketa tanah yang diadukan warga itu baik soal perbatasan maupun jual beli sepihak kepada orang lain, serta perbatasan tanah warga dengan makam. "Kami sebagai wakil rakyat memfasilitasi dan memediasi apa yang menjadi keluhan warga Kota Malang, sepanjang menyangkut hajat orang banyak atau kepentingan publik," kata Fransisca. Dari 3 sengketa yang diadukan ke DPRD Kota Malang, untuk warga Kelurahan Polehan mendapatkan solusinya. Yakni antara pemilik tanah Yono Sunaryono bersama beberapa warga lainnya sepakat dilaksanakan pengukuran ulang. "Agar semuanya merasa yakin dan lega akan kepastian luas tanah milik masing-masing. Dengan catatan, salah satu dari mereka mesti mengajukan permohonan pengukuran ulang ke BPN Kota Malang," tegas Fransisca. "Dalam mediasi pun kita hadirkan pihak BPN untuk menyaksikan serta menyampaikan yang diketahuinya. Akan tetapi, untuk pelaksanaan pengukuran ulang terserah warga kapan menghendakinya. Harapannya Komisi A diundang, supaya turut mengawasi," tandasnya. Sementara, terkait pengaduan warga Kelurahan Buring, belum ditemukan solusinya. Karena pihak Sumiyati selaku pemilik sertipikat tanah, berdasarkan informasi dari BPN Kota Malang, menolak pemberian uang senilai Rp 100 juta hasil penjualan tanah yang dilakukan oleh seseorang bernama Mat Sari. "Uang Rp 100 juta dimaksud sampai saat ini masih dipegang Camat Kedungkandang Pent Hartoyo, yang dititipkan Mat Sari dari hasil penjualan tanah. Informasi dari Camat Kedungkandang laku Rp 650 juta," ucap Fransisca. "Kami akan mengumpulkan kembali pihak yang terkait seperti Lurah, Camat, notaris, pembeli,dan kedua belah pihak yang bersengketa untuk diagendakan mediasi berikutnya," bebernya. "Sedangkan sengketa warga Kelurahan Balearjsoari, saat ini masih kita gelar. Hasilnya seperti apa belum kita ketahui. Jadi mohon waktu untuk menyelesaikannya," cetusnya di sela mediasi, Senin (10/12).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU