Kasus Pos Polisi WBL Diambil Alih Densus 88

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Nov 2018 09:44 WIB

Kasus Pos Polisi WBL Diambil Alih Densus 88

SURABAYA PAGI, Surabaya - Penyidikan akan kasus penyerangan anggota Polri terus dilakukan pendalaman. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyerangan terhadap anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Lantas), yakni Bripka AA dan pengerusakan Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan, Selasa (20/11) dini hari. Kini kasus tersebut diambil alih atau ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88. Tadi pagi (kemarin) Wakapolda turun ke TKP (tempat kejadian perkara) dan berkoordinasi dengan Satgas Densus 88. Sore ini (kemarin) kasus akan diambil alih Densus 88. Sebab disinyalir pelaku ini berkaitan dengan dugaan kelompok radikal, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan usai menjenguk korban di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (20/11). Luki menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan Densus 88 karena pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Petugas mendapati banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal. Dan ini akan terus kami kembangkan guna membuat terang penyelidikan dan motif dalam kasus ini. Sudah ada titik terang jaringannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Alumnus Akpol 1987 ini menambahkan, dua pelaku yang berhasil diamankan salah satunya berinisial ER. Pelaku (ER) ini, lanjut Luki, salah satu pecatan Polri ditahun 2004, yakni anggota dari Sidoarjo. Selama di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), pelaku ini berkoordinasi dengan beberapa kelompok, dan saat ini sedang didalami. Pelaku (ER, red) ini waktu itu terseret kasus pembunuhan guru ngaji. Sedangkan satu pelaku lagi (MSA, red) merupakan warga sipil dan juga residivis, tambahnya. Ditanya terkait motif penyerangan ini, Luki mengaku masih mendalami motif yang dilakukan para pelaku. Kita masih dalami (motifnya), apakah ada sakit hati atau lain-lain. Barang bukti diamankan tim, yakni ketapel memakai kelereng, ucapnya. Terkait kondisi korban, Luki mengaku kondisi korban sudah membaik. Bahkan korban sudah menjalani operasi dibagian mata. Pihaknya pun meminta ada pengawasan khusus dari tim dokter terhadap korban, sebab kondisi pasca operasi masih belum sadar. Seperti diketahui, pada Selasa (20/11) dini hari terdapat insiden dimana kedua pelaku melakukan penyerangan ke Pos Polisi di Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan. Diketahui pelaku ER bersama MSA melakukan pengerusakan kaca Pos Polisi di WBL dengan melempar batu. Mengetahui hal itu, Bripka AA mengejar pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA. Pelaku ER menembakan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Hingga pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU