Kasus P2SEM Tetap Jalan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 22 Des 2018 10:11 WIB

Kasus P2SEM Tetap Jalan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kematian dr Bagoes Suryo Soelyodikusumo, saksi mahkota kasus korupsi P2SEM harusnya tidak membuat Kejati Jatim patah semangat untuk melanjutkan penyidikan yang belum tuntas. "Lanjutkan sampai tuntas, kematian saksi tidak berpengaruh apalagi sebelumnya saksi yang sudah meninggal ini sudah memberikan keterangan di bawah disumpah," terang Praktisi Hukum Uniar Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana saat dikonfirmasi, Jumat (21/12). Menurut Wayan, tidak alasan Kejati Jatim untuk tidak menuntaskan penyidikan kasus ini. "Memang saya melihat penyidikan kasus ini sangat lamban," katanya. Saat ini langkah yang harus dilakukan penyidik Kejati Jatim hanya menelusuri aliran dana ke sejumlah pihak yang telah diungkap oleh almarhum dr Bagoes. "Kalau memang sudah ada hasil PPATK nya ngapain menunda-nunda lagi, segera tetapkan tersangka," pungkas Wayan. Seperti diberitakan sebelumnya, dr Bagoes mengembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Porong pada kasus P2SEM jilid I. Ia ditemukan petugas Lapas tidak bernyawa sekitar pukul 06.15 di Kamar nomor 4 blok G wing 1. Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong. Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim. Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah. Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU