Kasus MeMiles Rp 750 M, Keluarga Cendana Terlibat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Jan 2020 00:22 WIB

Kasus MeMiles Rp 750 M, Keluarga Cendana Terlibat

SURABAYA PAGI, Surabaya Tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang merugikan nasabah Rp 750 miliar, bertambah. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam bisnis investasi yang dikelola PT Kam and Kam, Kamis (16/1/2020). Menariknya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut ada keterlibatan keluarga Cendana. Luki Hermawan mengatakan tersangka baru tersebut berinisial W, yang merupakan orang kepercayaan PT Kam and Kam. Dari hasil penyelidikan, tersangka W berperan sebagai penyedia dan mendistribusikan reward berupa barang kepada member MeMiles. Hari ini (kemarin) ada satu tersangka lagi. Dia adalah orang kepercayaan perusahaan. Dengan demikian, total tersangka ada lima orang. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni direktur, motivator, ahli IT dan dua orang kepercayaan direktur, kata Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). Luki mengatakan, dalam bisnis investasi ini, tersangka W punya peran cukup sentral. Sebab, W inilah yang menyiapkan semua hadiah kepada member. Jadi dia ini yang belanja dan mendistribusikan barang sebagai reward, terang jenderal bintan dua ini. Dari tangan tersangka W, lanjut Luki, penyidik mengamankan uang tunai sebanyak Rp2 miliar. Uang tersebut milik member yang melakukan top up. Uang Rp2 miliar sudah kami amankan sebagai barang bukti, tutur dia. Keluarga Cendana Tak hanya public figure atau artis, kasus investasi ilegal MeMiles juga menyeret nama anggota keluarga Cendana (sebutan keluarga besar mantan Presiden Soeharto). Menurut Irjen Luki Hermawan, munculnya nama anggota keluarga Cendana ini dari berita acara penyidikan dan digital forensik. Adapun keluarga Cendana yang terlibat itu adalah berinisial AHS. "Saya gak nyebutin nama ya. Yang jelas ada (Keluarga Cendana, red). Inisialnya AHS," kata Luki. Luki mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk AHS. Rencananya, pemeriksaan terhadap AHS akan berlangsung pada Selasa pekan depan. Tak hanya AHS, diduga istrinya pun juga ikut terseret. "Mungkin Selasa dipanggil. Hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kita melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya," jelasnya. Luki menyebutkan, AHS dan istrinya mendapatkanreward dari investasi ilegal MeMiles berupa mobil mewah. Terkait apa keterlibatannya dalam kasus ini, pihaknya belum bisa mengungkapkan. Sebab, AHS belum diperiksa penyidik. "Kita belum tahu (dia member apa bukan, red), nanti kita tunggu pemeriksaannya yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya," pungkasnya. 13 Artis Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan kasus investasi bodong masih terus berlanjut. Saat ini misalnya, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang artis yang terlibat dalam bisnis ini. Akan ditelusuri semua peran masing-masing. Apakah hanya sebagai member, koordinator atau juga endorser, katanya. Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni direktur utama dan rekan kerjanya. Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 miliar serta 18 unit mobil. Irjen Luki Hermawan menegaskan, barang bukti uang yang diamankan anantinya akan dikembalikan kepada member atau yang menjadi korban kasus investasi ilegal MeMiles. Kami juga mengamankan agar asset milik member yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada member. Untuk mengembalikan asset milik member nantinya berdasarkan proses hokum, tandas Kapolda.n nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU