Kasus Mafia Bola, Kejati Jatim Tunggu Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Apr 2019 15:56 WIB

Kasus Mafia Bola, Kejati Jatim Tunggu Kejagung

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku siap jika kasus yang menjerat Vigit Waluyo terkait kasus pengaturan skor disidangkan di Surabaya. Meski demikian, Kejati Jatim belum mendapatkan pemberitahuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Kejati Jatim Sunarta menyatakan, pihaknya tetap menunggu pemberitahuan dari Kejagung. "Dilihat juga locus-nya apa banyak ada di Surabaya, kami secara sekeluruhan siap jika disidangkan ke Surabaya," kata Sunarta, Sabtu (27/4). Ia mengungkapkan, jika banyak saksi atau bahkan locus deliknya ada di Surabaya, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan disidangkan di Surabaya. "Tapi itu nanti dilihat dari penyidiknya apa memang banyak saksinya di Surabaya, maka akan disidangkan di sini. Jika tidak ya di Jakarta sana," ucapnya. Sunarta mengatakan, kasus tersebut saat ini disidik oleh Mabes Polri sehingga pemberkasan dilakukan Mabes Polri dan Kejagung. "Jika memang disidang di Surabaya pasti kami dikabari oleh Kejagung," ucapnya. Pria asal Jawa Barat ini menilai jika akan disidangkan di Surabaya Jaksa yang akan menangani dari Kejagung. Namun nanti akan ada jaksa dari Kejati Jatim untuk membantu. Vigit sudah berstatus sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Suap terhadap Mbah Putih, sapaan Dwi Irianto, dimaksudkan untuk membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos ke Liga 1. Vigit disebut-sebut sebagai sosok penting dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU