Kasus Kekerasan Anak di Bekasi Meningkat Tajam Setiap Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2018 09:46 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Bekasi Meningkat Tajam Setiap Tahun

SURABAYAPAGI.com, Bekasi- Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi cenderung mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan catatat pemerintah daerah setempat, pada 2015, kekerasan anak di Kota Bekasi sebanyak 100 kasus dan naik di 2016 menjadi 127 kasus. Pada 2017 lalu jumlah kekerasan anak berada di puncaknya, yakni 198 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak yang paling menonjol adalah kekerasan seksual, ujar Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, H Mini, Senin (8/1/2018). Dia menyebutkan, jumlah kekerasan seksual anak di Kota Bekasi pada 2015 mencapai 59 kasus. Kemudian pada 2016 naik menjadi 77 kasus, dan di 2017 menjadi 104 kasus. Jumlah ini diyakini bisa lebih tinggi karena masih banyak orang tua yang enggan melapor dengan alasan malu. Menurut dia, kebanyakan kasus kekerasan yang dialami anak adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa. Biasanya, anak-anak yang menjadi korban dari kekerasan ini berusia 12-16 tahun. Kebanyakan pelakunya pria dewasa yang mengalami kelainan seks, katanya. Mini menilai, teknologi gawai yang kian mumpuni menjadi faktor utama penyebab penyimpangan perilaku ini. Melalui perangkat itu, anak-anak dan orang dewasa dapat dengan mudah meniru apapun yang mereka lihat. Apalagi, segala konten begitu mudah diakses melalui jaringan internet. Sehingga, kata dia, kecanduan gawai berpotensi membuat anak menjadi pelaku dan juga korban kekerasan. Untuk itu, Mini meminta orang tua untuk selalu mendampingi anak-anaknya dalam bermain gadget. Peran orang tua memang sangat tinggi untuk menjaga anaknya, ungkapnya. Terungkapnya banyak kasus kekerasan terhadap anak di Bekasi akibat dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) anak sejak 2013. Kota Bekasi memiliki 7.200 personel satgas perlindungan anak dan perempuan di tingkat RT yang berada di 12 kecamatan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Syahroni menambahkan, pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk membangun mental warga. Jangan sampai anak sebagai sasaran kekerasan. Justru hak anak harus dipenuhi, misalnya bermain, berekreasi, mendapatkan pendidikan, kesehatan, kasih sayang, istirahat, makanan dan minuman bergizi dan sebagainya. Jika ingin Kota Bekasi layak anak, jangan beri kesempatan bagi iklan yang mengancam anak-anak, katanya. Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada KPAI agar berperan aktif memerangi kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah daerah akan mengintensifkan pemberian edukasi soal kekerasan anak ke keluarga dan sosialisasi langsung kepada masyakat. Selain itu, Rahmat menekankan kepada penegak hukum untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan terhadap anak. Tindakan tegas tersebut untuk memberikan efek jera, sehingga di Bekasi angka kekerasan terhadap anak bisa menurun, tegasnya. CR/bebi (sndonws)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU