Kasus Diselesaikan Dalam Satu Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jan 2020 16:15 WIB

Kasus Diselesaikan Dalam Satu Bulan

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim selama tahun 2019 memiliki tunggakan perkara dan di tahun 2020 Dirreskrimum Polda Jatim berkomitmen untuk tuntaskan tunggakan yang mencapai 120 kasus dan dalam tempo waktu satu bulan. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi pihaknya ditahun awal 2020 akan berupaya, menyelesaikan dua ribuan kasus kasus tunggakan (mulai tahun 2007 hingga 2019, red). Sedangkan, hasil sementara setelah dipacu bisa diselesaikan kasus sebanyak 120 perkara dari bulan November hingga Desember tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut LP Th. 2007 = 1 LP Th. 2008 = 1 LP Th. 2009 = 2 LP Th. 2011 = 2 LP Th. 2012 = 2 LP Th. 2013 = 1 LP Th. 2014 = 4 LP Th. 2015 = 7 LP Th. 2016 = 4 LP Th. 2017 = 8 LP Th. 2018 = 13 LP Th. 2019 = 75 Jadi total keselurahan penyelesaian perkara sebanyak 120 perkara yang terselesaikan secara (P21/SP3/Henti Lidik). **foto** Sedangkan metode yang dilakukan untuk menyelesaikan adalah membentuk 9 tim penyelenggara Gelar Perkara yang dipimpin seorang Penyidik berpangkat Pamen, untuk melaksanakan gelar perkara untuk memberi kepastian hukum setiap perkara, baik perkara yang baru masuk maupun yang sudah bertahun tahun mangkrak karena berbagai kendala.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU