Kasus Dana Hibah KPU Lamongan, Kejari Telah Periksa 5 Staf Sekretariatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jul 2019 16:04 WIB

Kasus Dana Hibah KPU Lamongan, Kejari Telah Periksa 5 Staf Sekretariatan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan stel kenceng untuk menuntaskan sejumlah kasus yang merugikan keuangan negara, salah satunya dana hibah KPU Lamongan sejumlah Rp 1 Miliar yang disalahgunakan. Dalam kasus ini pihak penyidik Kejaksaan telah memeriksa 5 orang bagian stag sekretariat KPU Lamongan, untuk diminta keterangannya seputar penyalagunakan uang negara tersebut. "Kita sudah memeriksa 4 orang staf sekretariat KPU Lamongan, seperti apa hasil dari pemeriksaan itu, itu wilayah penyidik yang menjelaskan,"kata Dino Kriesmiardi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan dalam rilisnya bersamaan dengan penetapan dan penahanan Pj Ka Unit BRI Mantup. Disebutkan olehnya, untuk menambah data dan kenyakinan penyidik akan penyalagunaan keuangan negara itu, Minggu-minggu ini akan kembali dilakukan pemeriksaan kepada dua orang. "Minggu-minggu ini akan kita lakukan pemeriksaan ke dua orang. Perkiraan kerugian uang negara yang diungkapkan dari tim penyidik hampir 1 Miliar,"terangnya. Yang diperiksa itu lanjut Dino semuanya dari Sekretariat, perlu ada penambahan saksi supaya kasusnya segera naik ke penyidikan. "Perlu ada penambahan saksi supaya kasusnya segera naik ke penyidikan. Dua sampai empat lah , sekretaris lama juga akan kita panggil dalam waktu dekat. Kami terbatas oleh waktu dan tahapan tahapan harus segera kita selesaikan. Orang - orang yang kita perlukan akan kita periksa,"ungkapnya. Saat ini lanjutnya, pihaknya masih belum bisa menetapkan siapa tersangka dari kasus dugaan korupsi dana hibah ini. Karena masih menggali alat bukti yang lebih dalam, tetapi sudah ada indikasi kuat yang mengarah pada tersangka. Sebelumnya Kejaksaan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015 itu. Informasi yang didapat ada anggaran Rp 1 miliar yang diduga diselewengkan dan tidak digunakan sebagai mestinya. "Kemana uang Rp 1 Miliar itu, nanti akan terjawab dalam pemeriksaan - pemeriksaan selanjutnya,"terangnya kala itu. Terpisah, Sekertaris KPU Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, pada sejumlah awak media saat itu menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 milyar. Ya (dana hibah) sekitar Rp 34,3 miliar,terangnya melalui pesan whatshapp. Mahrus Ali ketua KPU Lamongan dikonfirmasi awak media menyebutkan dalam hal pemeriksaan dugaan penyalagunaan dana tersebut, informasi yang telah dipanggil semua Kasubag dari ke empat - empatnya sudah dimintai keterangan. "Tentu lebih detailnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan , dan penjadwalanya masing masing pihak terkait baik itu kasubag dan sekretariat sudah di konfirmasi untuk jadwal pemanggilannya," pungkasnya.jir.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU