Kasus Bom Molotov Menghadang Kapolres Gresik yang Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Apr 2018 18:25 WIB

Kasus Bom Molotov Menghadang Kapolres Gresik yang Baru

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Tongkat komando jabatan Kapolres Gresik resmi berpindah dari tangan AKBP Boro Windu Danandito ke AKBP Wahyu Sri Bintoro. Pergantian kedua perwira melati dua itu berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/969/IV/KEP/2018/ tanggal 8 April 2018. AKBP Boro Windu Danandito menjabat Kapolres Gresik 1,4 tahun dimutasi ke Mabes Polri sebagai Kasubagmonev Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri. Sementara, gantinya mantan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro. Selama bertugas di Gresik, AKBP Boro Windu Danandito menuai beberapa prestasi diantaranya peningkatan pelayanan Satpas Polres Gresik, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan - RB) terkait pelayanan satu pintu dan bebas calo SIM. Meski begitu, bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah (PR) AKBP Boro Windu Danandito yang diwariskan kepada kapolres penggantinya. Dan inilah tugad berat yang harus dituntaskan oleh AKBP Wahyu Sri Bintoro. Kasus tersebut yakni pelemparan bom molotov terhadap kediaman pribadi Khamsun, Ketua DPD PAN Gresik. Kasus ini digadang-gadang oleh masyarakat untuk mengetahui pelaku dan motif dibalik bom molotov tersebut. Sebelumnya, penyidik sudah pernah merilis sketsa yabg diduga pelaku. Namun, belakangan senyap, bahkan sketsa tersebut sudah tak lagi beredar di publik. Tugas lain yang menghadang mantan Kapolres Bojonegoro ialah memberikan jaminan keamanan masyarakat Kota Pudak dalam mengamankan Pilkada Gubernur - Wakil Gubernur Jatim yang digelar pada 27 Juni 2018. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU