Kasus 07 Pasien Corona di Indonesia Adalah Imported Case.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Mar 2020 19:08 WIB

Kasus 07 Pasien Corona di Indonesia Adalah Imported Case.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah mengatakan kasus 07 pasien Corona di Indonesia adalah imported case. Pasien tersebut diduga kuat tertular di luar Indonesia. Dia diketahui melakukan perjalanan ke AS dan Jepang. Juru Bicara Pemerintah terkait penanganan Corona , Achmad Yurianto mengatakan, kasus 07 adalah seorang wanita berusia 59 tahun. "Ini adalah imported case, dengan kata lain pasien ini baru kembali dari luar negeri. Kondisinya sakit ringan cenderung sedang," ujar Yuri saat konferensi pers kemarin. Dari keterangan di situs Infeksi Emerging, situs media informasi resmi terkini penyakit infeksi emerging milik Kementerian Kesehatan, pasien tersebut sempat melakukan perjalanan ke luar Amerika Serikat dan transit di Jepang. Sementara kasus 08 adalah kasus yang pernah melakukan kontak erat dengan kasus 07. Seperti diketahui, hari ini ada tambahan Pasien yang positif tertular virus Corona-19. Kini ada 27 pasien positif virus Corona di wilayah Indonesia. Sejumlah pasien tertular di luar negeri, lalu masuk ke wilayah RI. Namun ada juga tambahan pasien yang tertular di dalam negeri. Dilansir dari detik.com, sebelum pengumuman sore ini, sudah ada 19 pasien virus Corona di wilayah RI. Dua pasien di antaranya sudah dinyatakan negatif setelah menjalani perawatan dan isolasi, namun perlu pengetesan sekali lagi untuk dinyatakan sembuh.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU