Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak: Itu Masih Lanjut, Belum Damai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Jan 2019 13:38 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak: Itu Masih Lanjut, Belum Damai

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga menanggapi kasus pembacokan Bahrawi (63) warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya. Dimas, menyatakan jika sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses pelengkapan berkas oleh pihaknya. "Itu masih lanjut mas, saat ini masih dalam proses pelengkapan berkas," kata Dimas saat dikonfirmasi Surabaya Pagi. Lebih lanjut, Dimas menyebut jika tersangka tidak ditahan lantaran permintaan dari korban yang masih ada hubungan darah. "Memang tidak kami tahan karena ada permintaan dari korban sendiri. Antara korban dan pelaku ini maaih ada hubungan saudara," lanjutnya. Dimas juga menyampaikan jika hingga saat ini, belum ada pencabutan laporan secara resmi oleh korban dan dinyatakan berdamai. Dimas juga sempat mengatakan jika yang membawa tersangka ke Mapolres Tanjung Perak adalah korban sendiri. Hal itu dilakukan setelah hampir dua minggu polisi kesulitan mencari para pelaku itu. "Kami dua mingguan cari mereka ke tempat asal, mereka ini sembunyi. Lalu korban sendiri yang membawa kepada kami. Saat itu juga langsung kami periksa sebagai tersangka. Kami belum ada rencana untuk melakukan SP3. Ini masih kami proses. Bicara soal pencabutan laporanmemang ada antara korban dan tersangka,tetapi masih belum terealisasi sampai sekarang," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU