Kasat Reskrim : Waspadai Politik Uang Jelang Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2019 15:37 WIB

Kasat Reskrim : Waspadai Politik Uang Jelang Pemilu

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Azi Pratas Guspitu mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai money politik jelang pemilihan Umum serentak pada 17 April mendatang. "Terutama waspada pada saat serangan fajar, pada hari H pelaksaan pesta demokrasi pada tanggal 17 April mendatang,"Ujarnya saat ditemui kantornya. Selasa 26 Maret 2019. Pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Jombang agar tidak terlibat dalam praktek money politik baik sebagai penerima atau pemberi. "Jika melihat atau mengetahui adanya praktek tersebut segera laporkan kepada pihak terkait agar segera ditindak lanjuti," Imbuhnya. Setiap laporan yang masuk, menurut Azi, akan segera dikaji dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kemudian akan diplenokan. "Jika dalam hasil pleno tersebut ditemukan tindak pidana pemilu maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Tegasnya. Ia mencontohkan, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Bahwa pemberi Money Politik dapat dijerat dengan tindakan pidana pemilu. "Untuk pileg dan pilpres kali ini berbeda jika hanya pemberi saja yang dapat dikenakan unsur pidana pemilu sedangkan penerima tidak berbeda dengan pilkada Yani pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat dengan unsur pidana pemilu," Pungkasnya. nur

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU