Kasat Lantas Blitar Tindak 1.145 Pelanggar Lalin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Mei 2018 19:09 WIB

Kasat Lantas Blitar Tindak 1.145 Pelanggar Lalin

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak digulirkannya Operasi Patuh Semeru 2018 pada 26 April sampai 4 Mei, Polres Blitar telah menjaring sejumlah 1.145pengendara baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kasat Lantas Polres Blitar AKP.Amirullah S.IK merinci berdasarkan profesi, rata-rata dari profesi swasta ada sekitar 231 pelanggar, untuk PNS 60 pelanggar, sedang untuk pelajar dan mahasiswa sebanyak 517 pelanggar, ujarnya. Dalam operasi tersebut pihaknya akan melakukan tindakan dengan beberapa jenis pelanggaran, seperti melanggar rambu rambu lalu lintas, batas kecepatan, menggunakan handphonesaat mengendarai motor/ mobil, tanpa menggunakan helm, serta pengendara tanpa membawa STNK dan SIM. Amirulloh mengatakan dari semua pelanggaran tersebut mayoritas pengendara melakukan pelanggaran berupa tanpa kepemilikan SIM dan tanpa sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Untuk pelanggaran paling banyak adalah pengendara motor roda dua dengan berbagai pelanggaran, seperti pengendara di bawah usia, tanpa SIM juga pengendara motor di bawah usia mencapai ratusan pelanggar, maka kami menghimbau kepada para orang tua, untuk melarang putra/putirnya mengenarai motor, selain belum cukup umur, juga tidak memilik SIM akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, ungkapnya. Operasi Patuh Semeru 2018 ini dibantu oleh petugas Gabungan selain Polantas, CPM dan Dinas perhubungan serta melibatkan satuan Intel dan Reskrim.les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU