Karena Iri Pemuda Pangkalpinang Nekat Curi Motor Tetangga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Des 2019 09:53 WIB

Karena Iri Pemuda Pangkalpinang Nekat Curi Motor Tetangga

SURABAYAPAGI.COM, Pangkalpinang-Tim Opsnal Polres Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial EGO (20). Pelaku ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Menurut penejelasan Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, pelaku ditangkap di parkiran Transmart Pangkalpinang pada Rabu (18/12/2019) siang. Saat penangkapan berlangsung, EGO hanya pasrah tanpa perlawananan. "Motornya milik tetangganya, masih dipakai oleh dia," kata Jadiman. Sepeda motor merk Yamaha dengan plat nomor BN 8854 HO itu memang sengaja tidak dijual oleh pelaku. Pelaku mencuri sepedah korban hanya dikarekan merasa iri dengan tetangganya, sehingga dia ingin memilikinya. "Belum sempat dijual karena motor itu ingin dimiliki," tambahnya. Tetapi lain kata dari EGO, ia mengaku bahwa dirinya tidak mencuri melainkan meminjam motor tersebut. Meski begitu, sempat menanyakan apakah motor tersebut dijual atau tidak kepada sang pemilik motor. "Bang pinjam motornya untuk ke TPI. Motor abang jualah," jelas EGO di depan penyidik. Saat ini EGO harus menjalani tahanan Mapolres Pangkalpinang. Atas kasus yang telah diperbuatnya, EGO dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU