Kapolri Keluarkan Larangan Mudik Untuk Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:46 WIB

Kapolri Keluarkan Larangan Mudik Untuk Polri

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta dalam mendukung upaya pemerintah yang menghimbau warga untuk tidak mudik, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengeluarkan surat telegram yang berisi larangan pulang kampung atau mudik bagi seluruh anggota polri dan PNS di lingkungan Polri pada lebaran 2020 ini. Hal tersebut disampaikan oleh kepala biro penerangan masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/4). Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor :ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah covid-19 di wilayah NKRI, ungkap Argo. Argo berharap seluruh anggota polri dan PNS di lingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram demi memutus rantai penyebaran penularan pandemic corona (covid-19). Kepada seluruh anggota polri dan PNS, mohon telegram ini dipahami dan dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona, ungkapnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU