Kapolri Baru akan Hidupkan PAM Swakarsa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Jan 2021 21:49 WIB

Kapolri Baru akan Hidupkan PAM Swakarsa

i

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memasuki ruang DPR RI hendak melakukan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021). SP/jaka

 

Dilarang Beri Upeti ke Pimpinan Polri demi Meraih Jabatan

Baca Juga: Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komjen Listyo Sigit Prabowo, secara bulat diterima sebagai calon kapolri oleh DPR-RI. Penerimaan dari para anggota parlemen terungkap dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu kemarin (20/1). Ada hal menarik yang diluar tradisi. Listyo diantar juga Kapolri Idham Azis. Bahkan Listyo yang non muslim, saat uji kelayakan mengajak dua polwan berhijab. Keberadaan dua polwan ini menjadi sorotan anggota Komisi III dari PKS.

Komjen Listyo juga berjanji akan menghidupkan lagi PAM Swakarsa.

"Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Komjen Listyo Sigit di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/1/2021).

Listyo Sigit menjelaskan, eranya PAM Swakarsa akan terkoneksi dengan kepolisian.

PAM Swakarsa pernah eksis pada tahun 1998 beberapa saat setelah Presiden Soeharto turun dari kursi kepresidenan. Tepatnya ketika Presiden BJ Habibie jadi presiden. Kala itu, untuk membendung aksi-aksi mahasiswa, lahirlah PAM Swakarsa.

 

Era Jenderal Idham Azis

Rencana pembentukan PAM Swakarsa ini sudah diawali oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Jenderal Azis telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Peraturan ini ditanda tangani oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Dalam aturan tersebut, istilah 'swakarsa' berarti 'keinginan/kemauan sendiri tanpa dorongan pihak lain'.

Pada pasal Pasal 2 disebutkan:

Tujuan pembentukan PAM Swakarsa adalah untuk memenuhi rasa aman dan nyaman di lingkungan, mewujudkan kesadaran warga, dan meningkatkan pembinaan Pam Swakarsa itu sendiri.

PAM Swakarsa bertujuan untuk:

Baca Juga: Presiden Jokowi: Lomba Mural Kapolri Hasilnya Positif

1. Memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan dan/atau permukiman;

2. Mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan kawasan dan/atau permukiman guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan

3. Meningkatkan pembinaan penyelenggara dan kemampuan Pam Swakarsa dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing.

 

PAM Swakarsa Pasca Lengsernya Suharto

PAM Swakarsa pernah eksis pada tahun 1998 beberapa saat setelah Presiden Soeharto turun dari kursi kepresidenan. Tepatnya ketika Presiden BJ Habibie jadi presiden. Kala itu, untuk membendung aksi-aksi mahasiswa, lahirlah PAM Swakarsa.

Dalam buku "Premanisme Politik" yang dirilis Institut Studi Arus Informasi (ISAI) pada tahun 2000, secara eksplisit disebutkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) yang dikomandani Rizieq Shihab menjadi salah satu elemen pembentukan PAM Swakarsa dalam mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998.

Ketika itu, disebut pula bahwa PAM Swakarsa dan FPI memiliki kedekatan dengan Wiranto yang menjabat sebagai Panglima TNI. Namun, Wiranto membantahnya. "Itu rumor yang dilempar orang dengan tujuan tertentu," katanya waktu itu.

Baca Juga: Aipda Nurkholis, Pemilik TPA yang Bercita-cita Memiliki Pondok Pesantren di Tulungagung

 

Jangan Beri Hadiah Keatasan

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, ia bertekad eranya tak ada lagi anggota Kepolisian yang berusaha memberikan hadiah kepada pimpinan demi meraih jabatan. Sigit mengatakan jajaran Polri cukup bekerja dengan baik dan mengabdi kepada rakyat.

"Saya sering sampaikan, tidak ada lagi anggota pusing-pusing mikirin apa yang harus saya kasih ke pimpinan. Saya minta di masa saya janganlah berpikir seperti itu," tambah Sigit.

Komjen Sigit menyatakan penilaian dan penempatan akan dilakukan secara proporsional dan berbasis kompetensi. Maka dari itu, dia mewanti-wanti agar anggota Kepolisian tak lagi memikirkan bagaimana mendapatkan jabatan melalui pimpinan.

"Karena sudah ada parameternya, penilaian assesment standarnya. Nanti akan diatur di situ. Anggota cukup bekerja dengan baik," kata Sigit.

Sigit juga menanggapi pertanyaan terkait strateginya menjaga soliditas Kepolisian. Soliditas ini banyak dipertanyakan lantaran ia melewati dua angkatan seniornya untuk menjadi pimpinan Korps Bhayangkara.

Menurut Listyo Sigit, dia akan menjaga proporsionalitas jabatan jajaran Kepolisian. Dia mengatakan proporsionalitas angkatan ini akan dipertimbangkan dengan tetap mendasarkan pada penilaian kompetensi. "Hal ini akan kami atur secara proporsional, senior juga tetap memiliki ruang, junior yang berprestasi juga kami berikan kesempatan. Kami uji dan lihat dari kompetensi, namun proporsional akan kami lakukan," ujar dia. jk/erk/cc3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU