Kapolrestabes Surabaya Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Positif Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Jan 2019 09:48 WIB

Kapolrestabes Surabaya Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Positif Narkoba

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komitmen pribadi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan perang terhadap narkotika, diuji. Pasalnya, ada informasi yang menyebut tujuh oknum anggota polisi positif methapetamine saat dilakukan tes urine secara acak oleh Propam Polrestabes Surabaya. Tujuh oknum anggota polisi itu terdiri dari empat oknum dari polsek Pakal Surabaya dan tiga lainnya dari polsek Lakarsantri Surabaya. Saat dimintai konfirmasi, Kasi Propam, Kompol Kuncoro yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pakal dan Lakarsantri itu tidak merespon. Padahal, domain propam dalam penindakan anggota bermasalah sudah diatur dalam PP nomor 2 tahun 2003 dan perkap nomor 14 tahun 2011. Bagitupula Subbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Husin, juga tidak merespon. Kapolsek Pakal, Kompol Subagyo pun bertindak serupa. Tidak ada statemen yang keluar dari Subayo selaku pembina fungsi kewilayahan, padahal pesan whatsaap yang kami kirimkan terbaca sesuai petunjuk notifikasi. Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto meminta Surabaya Pagi untuk mengkonfimasikan hal tersebut kepada kasi propam polrestabes Surabaya. "Untuk data kan yang punya mereka (propam), coba mas ke kasi propam," singkatnya. Mendapat informasi tersebut,Kombes Pol Rudi Setiawan menegaskan jika ia akan dengan tegas menindak oknum anggota bermasalah, terlebih berkaitan dengan peredaran narkotika. "Saya tindak," tegasnya. Bentuk penindakan dan sanksi itu antara lain dengan pemindahan tempat dinas hingga pemecatan. Rudi juga berpesan agar para anggota yang berhubungan dengan narkotika untuk segera berhenti sebelum diberhentikan. "Jika terbukti, semua kita lakukan PATSUS (Penempatan khusus / ditahan). Pesan saya kepada anggota, silahkan berhenti sebelum diberhentikan," tegasnya Aktifitas indisipliner oknum anggota polsek Pakal bukan hanya kali ini terjadi. Setidaknya pada bulan April tahun lalu, tiga oknum polsek Pakal terlibat pemerasan terhadap penedar narkoba, bersama seorang oknum anggota polsek Rungkut. Namun, kelanjutan kasus tersebut belum terbuka lantaran Kasi Propam Polrestabes Surabaya enggan dimintai konfirmasinya. firm

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU