Kapolres Blitar Bubarkan Paksa Pagelaran Wayang Kulit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 21:45 WIB

Kapolres Blitar Bubarkan Paksa Pagelaran Wayang Kulit

i

Kapolres Blitar memberikan teguran kepada Camat Talun dan Kapolsek Talun. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -  Dalam operasi Yustisi Prokes yang digelar polres blitar bersama tim cegah penyebaran covid-19 pada Selasa (15/9) malam, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani S.IK mengaku terkejut dengan digelarnya pertunjukan wayang kulit di kantor Kecamatan Talun.

Bagaimana tidak, jajaran angota kepolisian beserta forkopimda tengah gencar-gencarnya menegakkan  Inpres 06/2020 dan Perda 02/2020 termasuk Pergub 53/2020 untuk menekan angka covid, kegiatan yang mengundang kerumunan seperti pagelaran wayang kulit malah diselenggarakan.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

AKBP Fanani meluapkan keguasarannya kepada Camat Talun Endro dan Kapolsek Talun AKP Mulyanto serta kepada seluruh panitia penyelenggara.

Ia pun lantas naik ke panggung dan meminta perhelatan wayang kulit untuk dihentikan.

"Anda tahu tidak, kalau Blitar ini jumlah pasiennya terus meningkat, apalagi Acara kalian ini tidak ada izinnya, kita gencar gencarnya melaksanakan Inpres 06/2020 termasuk Pergub 53/2020 dengan Operasi Yustisi, kalian malah tidak mendukung," ujar AKBP Ahmad Fanani kepada seluruh panitia dengan kesal.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Ini merupakan penegakan hukum dari Inpres 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020, kita tidak padang bulu," tambahnya. 

Selain membubarkan paksa pagelaran wayang kulit, sejumlah warung kopi dan rumah makan turut menjadi sasaran Tim Operasi Yustisi. Pengunjung warung kopi yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak, ada sekitar 8 kafe dan rumah makan yang ditindak oleh Gabungan Tim Operasi Yustisi.

"Termasuk warung atau kafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total," pungkas Kapolres AKBP Ahmad Fanani. 

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

Sementara Sekda Pemda Kab Blitar Totok Subihandono kepada Surabaya Pagi, mengaku prihatin atas kekeliruan Camat Talun, Sekda mengaku terima kasih atas sikap Kapolres Blitar atas peringatan dan teguran kepada Camat Talun.

"Kami terima kasih atas teguran dan peringatan dari Bapak Kapolres Blitar, ini merupakan pembelajaran bersama, apalagi pemerintah sekarang gencar gencarnya menanggulangi pandemi Covid, ini akan kita jadikan evaluasi kedepannya, mari kita bersama sama tanggulangi pandemi dengan mematuhi aturan yang telah diwajibkan pemerintah," Kata Drs Totok Subihandono. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU