Kapolda Jatim: Lupa Prokes Bisa Dipidana 1 Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Sep 2020 12:10 WIB

Kapolda Jatim:  Lupa Prokes Bisa Dipidana 1 Tahun

i

Forkompimda Jatim menggelar pembagian masker di tugu pahlawan Kamis (10/9/2020)

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M,S,i dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forkopimda Jawa Timur, menggelar Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker Dalam Rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (10/9/2020).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran menyebutkan, kita ingatkan terus kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker.

Baca Juga: Jatim Siapkan Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

”Mereka yang masih di Rumah Sakit seperti yang dikatakan Bu Risma tadi, covid-19 nya sudah sembuh, cuman penyakit penyerta belum sembuh. Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tahu angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB. Di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB kembali, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru," kata Kapolda Jawa Timur Irjen M. Fadil Imran, Kamis (10/9/2020).

"Ayo masyarakat Jawa Timur untuk tetap menggunakan masker, karena masker sebagai gaya hidup baru di massa pandemi covid-19," tambah Kapolda Jatim, Kamis pagi (10/9/2020).

Fadil menambahkan, untuk anak muda millenial yang secara imun kuat, harus bisa menjaga keluarga kita, orang tua, dan masyarakat lain.

”Bagi pemuda millenial yang secara kesehatan masih kuat, harus bisa menjaga orang tua, maupun masyarakat lain," tambahnya.

Di Polda Jatim saat ini sedang melakukan pemeriksaan bagi anggota yang mempunyai riwayat sakit. Bahkan, Kapolda juga perintahkan untuk bekerja dari rumah, agar keluarga terlindungi, dan teman kerja juga terlindungi.

”Saya perintahkan kepada seluruh jajaran , baik di Polres maupun di Polda, jika mempunyai riwayat sakit, sebaiknya tidak masuk kantor dan cukup bekerja dari rumah. Hal ini untuk melindungi keluarga dan teman kerja," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Blitar Dampingi Kapolda Jatim Meresmikan Lahan Pertanian dan Peternakan

Lanjut jendral bintang dua, penegakan disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020, kita ketahui bersama, penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak.

Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

”Penegakan disiplin inpres nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak," imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Polres Situbondo, Kapolda Jatim Tanam Pohon Pule dan Santuni Anak Yatim

Ada UU karantina kesehatan yang mewajibkan kita untuk melaksanakan pencegahan, dimana kalau kita lalai kita dapat dipidana 1 tahun. Apabila kita tau bahwa kita terkonfirmasi positif dan kita tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina.

Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat. "Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa di pidanakan jika kita lalai," ujarnya.

Harapannya, gerakan yang sederhana ini jangan dianggap sepele, dan kita harus gelorakan, semangat penerapan protokol kesehatan. Ini tidak bisa dilakukan oleh TNI/ Polri dan Pemerintah saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diakhir acara, Mantan Sahli Kapolri bidang ekonomi bersama Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, serta Forkopimda yang lain membagikan Masker secara simbolis kepada perwakilan elemen masyarakat, baik itu Driver Gojek, Banser, Bonek, Pagar Nusa dan PSHT. Selain itu juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan okeh Forkopimda Jawa Timur dan Perwakilan dari Parpol serta Bakal Calon Wali Kota Surabaya. Kegiatan dihadiri perwakilan dari dua pasangan calon Wali Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, serta elemen masyarakat. (nt/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU