Kanwil DJP Jatim 1 Kampanyekan Simpatik SPT Tahunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 08:06 WIB

Kanwil DJP Jatim 1 Kampanyekan Simpatik SPT Tahunan

Surabaya, SURABAYAPAGI.com  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim 1, menggelar kegiatan kampanye penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online yang bertajuk Spectaxcular, sosialisasi perpajakan melalui kampanye simpatik Spectaxcular 2020. Hal ini diumumkan DJP melalui Pengumuman No.PENG-1/PJ.09/2020. Spectaxcular merupakan kegiatan rutin tahunan bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak dan calon wajib pajak, agar memenuhi segala kewajibannya, baik pelaporan pajak maupun pembayaran pajaknya. Kepala Kanwil DJP Jatim 1, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk individu adalah akhir maret, sementara kalau untuk perusahaan atau badan usaha, pelaporan sampai 30 april Karena itu kami menggelar acara ini di bulan maret ini untuk mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan, terangnya pada jatimmedia.com, di arena Car Free day (CFD), Minggu (8/3/2020). Eka mengajak seluruh stekholder untuk mensukseskan pencapaian pajak karena hal ini hanya mungkin berhasil bila mendapat dukungan semua masyarakat. Tahun 2019 target pajak kami sebesar Rp 50 trilyun dan tercapai 87% (diatas nasional, red). Sedang tahun ini, targetnya adalah Rp 55 trilyun. Ini tentu membutuhkan dukungan seluruh wajib pajak, tambah Eka. Eka, berharap masyarakat merasa lebih dekat dengan DJP dan tumbuh awareness terhadap pajak, sehingga segera menyampaikan SPT Tahunannya secara mandiri dan tepat waktu melalui e-filing. Melalui acara ini, kami berharap para wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mandiri (e-Filing) dan tidak perlu lagi antri ke kantor pajak hanya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Cukup melalui website DJP Online saja, masyarakat sudah bisa melakukan pelaporan pajaknya, tutup Eka.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU