Kangen Rumah, Buronan Jambret Ini Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Mar 2018 15:28 WIB

Kangen Rumah, Buronan Jambret Ini Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Tegalsari - Setelah hampir sepuluh bulan menjadi buronan, akhirnya jejak pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), bernama Juni Bagus Pramono (22) berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Warga Jalan Dukuh Kupang Utara no.52 Surabaya, ini berhasil diringkus Polisi pada Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 12.10 WIB di rumahnya. Juni, adalah salah seorang dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan dipertigaan Jalan Kartini Surabaya, dan tersangka lainnya adalah Sholeh, Riski, Aldi Yoga dan Rianto yang terlebih dahulu ditangkap dan sudah berada di tahanan Bangil Pasuruan. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin mengatakan, butuh waktu 10 bulan untuk menangkap pelaku. Pelaku ini berpindah tempat dan tidak pernah pulang kerumah sejak tiga rekannya sudah lebih dulu masuk di sel tahanan. "Pelaku ini tidak pernah pulang kerumah, sejak kami tangkap tiga pelaku lainnya di komplotan ini. Kemudian, setelah ada informasi yang menyebut jika pelaku kembali, tim langsung melakukan penyergapan," ujar Abidin, Rabu (7/3/2018) siang. Menurut keterangan tersangka, selama ini, dia bersembunyi menghilangkan jejak di daerah Lumajang, Saat merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke Surabaya karena rindu dengan ibunya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU