Home / Hukum & Pengadilan : Pernah tak Ijinkan Permohonan Cuti dari Terdakwa P

Kalapas Medaeng, Diduga Diakali Cen Liang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Apr 2019 22:18 WIB

Kalapas Medaeng, Diduga Diakali Cen Liang

Laporan: Firman Rachman, Rangga Putra, Raditya M. Khadaffi (Tim Wartawan Surabaya Pagi) Cen Liang, nama panggilan Henry Jocosity Gunawan, bos PT Gala Bumi Perkasa ini, tak salah dijuluki teman Tionghoanya, seperti orang sakti. Kali ini ia mengajukan cuti ke Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng dan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur. Ajuan cuti tanggal 28 Maret 2019 ditolak. Percaya atau tidak, pada hari yang sama, bos PT Gala Bumi Perkasa, pengelola Pasar Turi Baru ini, tetap bisa keluar. Dia pakai surat dr. Arifin, dokter Lapas Medaeng. Katanya sakit komplikasi gluakoma dan katarak, jelas Karutan Kelas I Medaeng,Teguh Pamuji, saat dihubungi Surabaya Pagi, Selasa (9/4/2019) sore kemarin. Sementara, beberapa kalangan pengacara Surabaya dan eks narapidana yang pernah ditahan di Rutan Medaeng, sama-sama mengakui pengalaman bekerjasama dengan dr. Arifin. Semua sipir tahu, pengaruh dr. Arifin ke pasien yang ingin pindah tidur ke rumah sakit, karena dia dokter terlama di Medaeng, jelas seorang eks napi Medaeng, pada Surabaya Pagi, Selasa (9/4/2019) kemarin. Seorang pengacara yang pernah memiliki klien tahanan di Rutan Medaeng mengaku, pernah dibantu dr. Arifin. Padahal kliennya tidak sakit. Surat dr. Arifin, lebih sakti dari Kalapas, sebab dia mendasarkan keterangan sakit, jelas advokat senior Surabaya. Penyakit Glaukoma dan Katarak Lantas, apa itu penyakit gluakoma dan katarak itu?. Glaukoma dan Katarak adalah dua jenis penyakit mata yang sama-sama bisa menyebabkan kebutaan, kata seorang dokter spesialis mata yang dihubungi Surabaya Pagi, melalui telepon selulernya, Selasa malam. Menurut dokter spesialis mata ini, katarak terjadi ketika lensa mata seseorang menjadi keruh. Sedangkan pada kondisi glaukoma, yaitu lensa mata berbayang karena adanya tekanan di bola mata. Pengobatan glaukoma umumnya pemberian obat tetes, terapi laser dan operasi. Coba tanyakan ke dokter Amerta, apa pasien tersebut dioperasi? jelas dokter spesialis mata yang berpraktik di dua poliklinik mata di Surabaya. Perawat lantai 7, Graha Amarta, mengatakan selama rawat inap disini, tidak ada tindakan. Pasien sepertinya cuma istirahat di kamar inap saja. Coba saja tanya dokternya mas, jelas perawat yang ditemui Surabaya Pagi, Selasa kemarin. **foto** Lantai 7 Sepi Sementara dari pantauan Surabaya Pagi di lokasi, tak ada pemandangan yang berbeda di lantai 7 Graha Amerta dari hari libur maupun hari biasa. Lantai paling atas itu tetap tampak sepi. Yang terlihat hanya beberapa perawat yang tengah mengantre di lift untuk turun. Sembari menenteng tas, besar kemungkinan mereka hendak pulang. Ketika itu, Selasa (9/4/2019) sudah menunjukkan pukul 15.45 Wib. Di bagian lobi sebelah deretan lift , berdiri seorang perawat senior. Dia tampak berbicara serius dengan perawat pria yang tengah membolak-balik sebuah dokumen. Di hadapannya, ada satu unit monitor komputer. Sesekali perawat pria ini menatap layar, kemudian melihat dokumen. Seolah-olah, dia sedang mencocokkan sesuatu antara isi dokumen dan data yang muncul pada layar. Di sebelah perawat pria, ada perawat perempuan yang sesekali menimpali pembicaraan dua perawat. Perawat satu ini berjilbab serupa perawat senior. Namun, tiga perawat ini berbeda dengan yang ditemui Surabaya Pagi hari Minggu (7/4/2019) sebelumnya. Denah Lantai 7 Di tembok seberang meja lobi, ada sebuah layar televisi yang menampilkan denah lantai 7. Jika diperhatikan, denah tersebut memuat kamar-kamar yang terisi maupun yang kosong. Tanda titik hitam berarti terisi, sementara kosong, berarti tidak ada pasien. Selamat sore, kamar Pak Henry Jocosity sebelah mana? tanya Surabaya Pagi. Oh, sudah keluar kemarin, jawab si perawat perempuan muda tanpa memeriksa buku pasien. Seolah-olah, para perawat di lantai 7 ini, sudah mengenal siapa Henry Jocosity. Surabaya Pagi pun berpura-pura menengok ke arah kamar 702. Dan seperti sebelumnya, sepanjang lorong kamar terlihat sepi. Sebelumnya, Surabaya Pagi, telah mengetahui kamar Cen Liang berada di Premium Suite 702. Di layar monitor denah, kamar 702 tidak memiliki tanda lingkaran warna hitam, sebagai tanda terisi alias kosong. Lho, kok sudah keluar? Cepat sekali? tanya Surabaya Pagi pura-pura tidak tahu. Sudah semingguan disini, Mas, jawab perawat perempuan senior lantas mengembalikan perhatiannya ke perawat pria. Sakit apa ya? tanya Surabaya Pagi. Wah, kalau itu nggak bisa kasih tahu, jawab perawat perempuan muda, Masnya ini dari mana? tanya si perawat perempuan muda mulai penasaran. Karena Cen Liang sudah keluar dan perawat tidak bersedia membuka rekam medis, akhirnya Surabaya Pagi membuka identitas. Walau begitu, ketiga perawat ini tidak tampak terkejut. Status Terpidana Lho, kan bisa ditanyakan ke dokter yang di sana? perawat perempuan muda tadi menyarankan. Di sana kan juga ada dokternya. Surabaya Pagi sejatinya tidak mengatakan apa-apa tentang status Henry J Gunawan alias Cen Liang. Rupanya, para perawat ini sudah mengetahui status bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini adalah seorang terpidana. Sudah ada tim yang konfirmasi ke sana, jawab Surabaya Pagi. Lalu siapa yang bertanggungjawab untuk informasi mengenai pasien, tanya Surabaya Pagi lagi. Mohon maaf Mas, kepala ruangan sudah pulang. Besok pagi saja, saran perawat perempuan muda, sementara dua perawat lainnya masih berkutat dengan kesibukkan yang sebelumnya. Apa Dibiayai Negara Setelah itu, Surabaya Pagi mencoba menghubungi orang nomor satu di Graha Amerta yaitu Prof, Dr, dr Rochmad Romdoni Sp.PD, Sp.JP. Yang ingin Surabaya Pagi tanyakan kepada adalah, apakah pihak Rutan Medaeng, tempat Cen Liang dibui, memberitahu pihak Graha Amerta mengenai adanya salah satu tahanan mereka yang hendak dirawat di sana. Selain itu, Surabaya Pagi juga hendak mengkonfirmasi apakah biaya perawatan Cen Liang di Graha Amerta dibiayai negara. Sebab, berdasarkan Pasal 24 ayat (6) PP 58/1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas Dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan, berbunyi, Biaya perawatan kesehatan di rumah sakit dibebankan kepada Negara. Kalau benar dibebankan kepada negara, apakah bisa sampai mendapatkan fasilitas kamar bertaraf Premium Suite. Menurut pria yang juga menjabat sebagai direktur RSI Jemursari dan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) ini, dia belum mendapat laporan tersebut. Maaf, saya cek dulu besok pagi ya, jawab Prof Romdoni. Komplikasi Gluakoma dan Katarak Terpisah, Karutan kelas I Medaeng,Teguh Pamuji membenarkan jika Henry J Gunawan keluar rutan untuk menjalani perawatan di rumah sakit Graha Amerta Surabaya. Meski sebelumnya, Teguh menyatakan jika belum pernah ada pengajuan cuti oleh pihak Henry. Henry terpaksa keluar rutan lantaran harus mendapatkan perawatan intensif terkait penyakit komplikasi gluakoma dan katarak. "Iya mas, Henry di rawat di Graha Amerta karena komplikasi Glukoma, katarak. Sehingga penglihatannya terganggu," kata Teguh saat dihubungi Surabaya Pagi Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 13:00 WIB. Teguh melanjutkan jika keluarnya Henry dilakukan tanpa prosedur permohonan cuti. Hal itu memang dapat dilakukan jika pihak narapidana yang sakit dan mendapat rujukan dari dokter yang menanganinya. "Itu rujukan dokter. Kalau sakit menjadi tanggung jawab dokter untuk mengobati, apabila dokter rutan tidak sanggup akibat terbatas fasilitas/sarana, dokter merujuk ke Rumah sakit. ya memang prosedurnya seperti itu, karena sakit tidak tahu kapan datangnya," tambahnya. Meski menjalani perawatan, pihak rutan juga tetap menjalan standar operasional prosedur dalam mengawal dan mengawasi tiap warga binaan yang terpaksa keluar rutan karena menjalani perawatan medis. "Kami jaga selama 24 jam," tandasnya. Namun, Teguh Pamuji pukul 18:10 WIB, menghubungi Surabaya Pagi, bahwa Cen Liang sudah kembali dan berada di Rutan Medaeng. Maaf mas, (ternyata) sudah kembali (Henry Gunawan) di Rutan, kata Teguh, kepada Surabaya Pagi, Selasa malam pukul 18:10 WIB. Teguh menegaskan, bahwa dirinya kurang koordinasi dengan pihak dokter Lapas Rutan Medaeng. Teguh menjelaskan, yang merekomendasi Henry Gunawan dirawat di Graha Amerta, dari dokter Rutan Medaeng, yakn dr. Arifin. Yang merekom dokter rutan, dokter Arifin. (Henry Gunawan) Kemarin masuknya (di Rutan) jam 17:30 Senin sore, jelas Teguh. Sedangkan, kuasa hukum Cen Liang, Lilik Djaliyah, SH, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi membenarkan Henry Jocosity Gunawan sudah keluar dari rawat inap di Graha Amerta. Sudah, jawab singkat Lilik, saat dihubungi, Selasa (9/4/2019) malam. Namun, Lilik enggan menjelaskan kondisi kesehatan Henry Gunawan. Maaf ya mas saya tidak bisa menjawab tentang kondisi kesehatan klien saya. Coba masnya tanyakan pada yang berkompeten. Terima kasih, tutupnya. Sebelumnya, dalam pemberitaan di harian Surabaya Pagi, 28 Maret 2019 lalu, Henry Jocosity Gunawan alias Cen Liang, hendak mengajukan cuti untuk bisa keluar tahanan, akan tetapi tidak disetujui oleh Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur. Namun, sejak Sabtu (6/4/2019) lalu, Cen Liang, sudah bisa keluar tahanan sejak tanggal 28 Maret 2019 dan dirawat di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU