Kajari Sidoarjo Janji Dalami Dugaan Penyelewengan Eks Kades Nutriyo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Agu 2020 21:33 WIB

Kajari Sidoarjo Janji Dalami Dugaan Penyelewengan Eks Kades Nutriyo

i

Kajari Sidoarjo Setyawan, Budi Cahyono (kanan) dan Nutriyo (kiri)

 

Geger Dugaan Dana Desa Gempol Klutuk Sidoarjo (3)

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kedinding Sidoarjo Terima Bansos Beras

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus dugaan penyewengan dana desa di Sidoarjo yakni Desa Gempolklutuk Kec Tarik, yang diberitakan harian Surabaya Pagi mendapat perhatian Kajari Sidoarjo Setyawan Budi Cahyono. “Kami berterima kasih atas info adanya dugaan penyelewengan dana desa, kami akan tindak lanjuti informasi tersebut,” janji Kajari Sidoarjo Setyawan Budi Cahyono, kepada Surabaya Pagi, Selasa (4/8/2020).

Menurut Kajari Setyawan Budi Cahyono, aparat penegak hukum tidak main-main dalam mengusut kasus penyalahgunaan dana desa yang berasal dari uang rakyat. “Kami sebenarnya sudah mewanti-wanti kepala desa agar benar-benar menggunakan dana desa sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan atau diselewengkan, karena perbuatan itu pasti akan berhadapan dengan penegak hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Kajari Setyawan Budi Cahyono, pihaknya sangat berterima kasih atas info yang disampaikan harian Surabaya Pagi, adanya dugaan penyalahgunakan dana desa. “Kami akan telusuri dan dalami kasus eks kades Nutriyo,” tekad Kajari.

Seperti diberitakan Dana Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo  tahun 2017 dan 2018, diduga diselewengkan oleh Kepala Desa setempat yang menjabat saat itu, Nutriyo. Dugaan penggunaan dana desa di Sidoarjo ini yang pertama terungkap. Beberapa anggota dewan Sidoarjo dan pejabat Pemkab Sidoarjo ribut.

Berdasarkan data yang diperoleh tim wartawan Surabaya Pagi, APBDes Tahun 2017 untuk Paving Lor Krapyak dengan anggarannya sebesar Rp 42.287.000, yang seharusnya dipaving sepanjang 250 meter tapi pada kenyataannya kabarnya hanya dikerjakan sepanjang 50 m dengan lebar 1,5m. Ada  selisih 200 meter yang tak dikerjakan. Ini yang kini menjadi sorotan anggota dewan.

Lalu yang kedua, dana desa untuk pembangunan jembatan pada tahun  2018 sebesar Rp 385.055.000, dialihkan untuk paving di RT 05/RW 08. Pekerjaan ini seharusnya sepanjang 900 meter dan lebar 2 meter. Tapi fakta di lapangan cuma dikerjakan 600 meter. Ada dugaan penyelewengan 300 meter.

Kemudian yang ketiga, Dana Desa dianggarkan di APBDes  2017 yaitu untuk Paving dan Pedamping RT 01-RW01 sebesar Rp 172.219.500 dilanjutkan pada Tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 115.490.000 (total anggarannya adalah sebesar Rp 287.709.500), seharusnya digunakan untuk pavingisasi  sepanjang 298 meter. Tapi pada kenyataanya, yang dipaving cuma 160 meter.

Dan yang ke-4, dana APBDES tahun 2017 untuk pendamping jalan irigasi RT 01 RW 03 dan paving, sebesar Rp 178.723.000, seharusnya dibangunkan paving sepanjang 300 meter. Tapi kenyatannya cuma dikerjakan 118 meter.

Menurut warga setempat berinisial GP, tak hanya pavingisasi yang diselewengkan. Tapi ada juga penyelewengan lain yang dilakukan dan uangnya masuk ke kantong pribadi Kades Nutriyo. “Dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diduga direkayasa, Nutriyo dibantu oleh staf desa bernama Atik,” terang GP pada Surabaya Pagi, Selasa (7/7/2020) lalu.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Bangun Drainase Sepanjang 1 KM di Ruas Jalan Beton Geluran – Suko 

 

Tak Sesuai Spesifikasi

Saat tim Surabaya Pagi mendatangi dan  melihat langsung lokasi pembangunan infrastuktur jalan sebagai akses aliran irigasi pertanian, penyelewengan sangat kentara. Jalan tersebut hanya bisa dilewati oleh satu kendaraan bermotor. Padahal seharusnya, jalan paving ini  dibangun dengan ukuran panjang 250 meter-lebar 2 meter,  sehingga bisa digunakan dengan 2 kendaraan bermotor untuk simpangan. Tetapi faktanya hanya dipaving sepanjang 51 meter, lebar 1,5 meter.

Parahnya lagi, kondisi jalan serta aliran irigasi yang dibangun dengan panjang 51 meter tersebut terlihat sudah mangkrak, tertutup dengan rumput liar. Padahal pembangunan proyek ini menggunakan  dana desa APBDes Tahun 2017 sebesar Rp. 42.287.000 untuk Paving Lor Krapyak. Dan fakta di lapangan  menunjukkan pengerjaaan tak sesuai spesifikasi.

 

Pembangunan tak Selesai

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Dari hasil investigasi menemukan beberapa pembangunan infrastruktur di desa tersebut juga tidak terselesaikan. Sebagaimana dalam pantauan Surabaya Pagi yaitu dana desa yang dianggarkan APBDesa  tahun 2017 yaitu untuk paving dan pedamping RT.01 RW. 01 sebesar Rp.172.219.500,-  sempat berhenti dan dilanjutkan pada Tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp. 115.490.000, maka total anggarannya adalah sebesar Rp 287.709.500  seharusnya di paving 298 meter akan tetapi hanya dipaving sekitar 160 meter. "Ya memang benar, di desa kami melaksanakan pemasangan pavling tapi dalam pelaksanaan oleh Kepala Desa tidak sesuai dengan anggaran bahkan pembangunan 2017 yang seharusnya tuntas dilanjutkan tahun 2018 selesai dan dilanjutkan lagi 2019,” jelas GP lagi.

Selain itu penggunaan dana APBDES untuk pendamping jalan irigasi RT 01- 03 dan paving dengan anggaran 178.723.000,  tahun 2017 yang seharusnya dibangunkan 300 meter hanya dikerjakan 118 meter,”imbuh GP.

GP menambahkan dalam pembangunan infrastuktur tersebut juga menyesalkan seharusnya diberi tanda papan pengerjaan meliputi “anggaran berapa, target pengerjaan, kontraktor serta lokasinya” agar masyarakat tahu.

Sementara itu, saat  wartawan Surabaya Pagi berkunjung ke rumah Nutriyo, kondisi rumahnya dalam keadaan tertutup. Setelah diketuk, SurabayaPagi hanya ditemui istri dari Nutriyo.

“Keperluannya apa ya, pak Nutriyo lagi istirahat,” jelas wanita yang mengaku istri Nutriyo. Wanita ini  diklarifikasi namanya. enggan menyebutkan.

Saat dikonfimasi terkait dengan penggunaan dana desa, wanita ini langsung memalingkan  pandangan. “Saya tidak mau bicara panjang lebar, datang saja ke balai desa yang lebih jelas,” ungkapnya. Ia juga mengatakan masalah dana desa adalah soal politik. “Ini kesempatan untuk menjatuhkan lawan. Supaya tidak ada fitnah maaf bukan kami untuk memperbaik diri. Disini bukan wewenang kami karena masa periode jabatan suami saya sudah habis lalu menyerahkan pertanggungjawaban ke inspektorat dan sudah didatangi. Silahkan langsung konfirmasi ke balai desa saja,” pungkasnya. tim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU