Kadinsos Surabaya Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2018 18:27 WIB

Kadinsos Surabaya Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak terima istrinya dibawa ke Unit Pelaksana Terpadu Kediri, apa yang menjadi persyaratan sudah terpenuhi tapi tak dilepaskan membuat pelapor akhirnya mendatangi Polda Jatim untuk melapor kasusnya.

Dan Kali ini menimpa Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Supomo. Dia diduga merampas kemerdekaan orang lain dan pencemaran nama baik. Pelapornya adalah Anto Nurkholis, 38, warga Benowo, Surabaya. Selain Supomo, Anto juga melaporkan Kepala UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya Sugianto dan Kepala UPTD Liponsos Kediri Tini. Pelaporan dilakukan di Pola Jawa Timur (Jatim). Sedangkan saat di konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Saptama Putra membenarkan laporan tersebut. Selasa (27/2) kemarin, ketiga terlapor sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. mereka masih dalam status sebagai saksi. "Sementara saksi dahulu," kata Barung ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Kronologis kejadian berawal dari Agustusni masdiana (istri pelapor) duduk2 diwarung jalan jurang kuping Benowo kemudiaan datang petugas gabungan Pol PP melakukan razia dan mengamankan 20 wanita lainnya kemudian dibawa ke kantor satpol pp untuk didata kemudian malam harinya dibawa ke kantor UPT LIPONSOS keputih surabaya. Sehari kemudian keluarga datang untuk menjemput korban namun tidak diperbolehkan dengan alasan syarat harus dipenuhi surat keterangan RT RW dan kelurahan. Setelah diurus surat keteranfan dimaksud kemudian keesokan harinya keluarga korban datang lagi ke UPT liponsos namun korban dan seluruh wanita sudah dikirim ke UPT Kediri dan diberlakukan seperti seorang tahanan dan dijaga ketat.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU