Home / SGML : 32 kepala puskesmas dijadikan saksi

Kadinkes Dholam Diperiksa Pekan Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Agu 2018 16:01 WIB

Kadinkes Dholam Diperiksa Pekan Depan

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Penyidik tipikor Kejaksaan Negeri Gresik memastikan langkah cepat untuk memeriksa saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika mengungkapkan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil saksi kunci, yakni Kadinkes Gresik dr Moh Nurul Dholam MM. "Kadinkes akan kita periksa dulu sebagai saksi pada pekan depan," ungkapnya. Ditanya mengenai siapa yang dibidik menjadi tersangka dalam kasus yang menjadi atensi masyarakat Gresik ini, Kajari Pandoe tidak ingin berandai-andai menyebut nama meskipun itu hanya inisialnya. "Beri kami kesempatan dulu untuk memeriksa semua saksi dan barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan kemarin (Senin 6/8, red)," pintanya kepada sejumlah awak media yang menemuinya di ruang kerjanya, kemarin (8/8). Sebagaimana sudah diberitakan, perkara dugaan penyelewengan dana jasa pelayanan kesehatan pada dinkes ini sudah memasuki tahap penyidikan. Namun hingga kemarin pihak kejaksaan belum menetapkan seorangpun menjadi tersangka. Kendati desas desus di luar sudah kencang menyebut nama kadinkes sebagai salah satu tersangka. Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Andrie Subianto menambahkan, sebelum kadinkes diperiksa sebagai saksi pada pekan depan, pihaknya akan lebih dahulu memanggil saksi-saksi para kepala UPT Puskesmas. Jumlahnya mencapai 32 orang. "Kami sudah menjadualkan pemeriksaan para kepala puskesmas pada pekan ini. Mereka akan kita periksa secara bergiliran pada hari Kamis dan Jumat ini," ujar Andrie. Para kepala UPT Puskesmas memiliki posisi sangat penting dalam pengungkapan kasus penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan yang kini ditangani aparat kejaksaan. Dari beberapa puskesmas yang diperiksa sebelumnya, penyelidik tipikor kejari sudah menemukan bukti penyimpangan mencapai Rp 500 juta lebih. Dari hasil perhitungan sendiri, aparat kejaksaan memperkirakan dana jasa pelayanan kesehatan yang disimpangkan rata-rata Rp 5 juta per bulan per puskesmas. "Jumlah pemotongannya memang tidak sama antarpuskesmas karena bergantung pada jumlau pasien yang berobat," jelas Kasipidsus Andrie. Dari 32 puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama diketahui dalam setahun memiliki dana kapitasi BPJS Kesehatan berkisar Rp 4,5 miliar. Dari anggaran sebesar itu lantas dipilah menjadi dua bagian, masing-masing diperuntukkan untuk dana jasa pelayanan kesehatan sebesar 60 persen, sisanya untuk dana operasional. Nah, dana jasa pelayanan kesehatan itulah yang kemudian diselewengkan dengan cara dipotong 10 persen sebagai bentuk upeti untuk disetorkan ke dinas kesehatan. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU