Kadin Jatim Akui Keberatan dengan Sertifikasi Kesehatan UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jun 2020 13:11 WIB

Kadin Jatim Akui Keberatan dengan Sertifikasi Kesehatan UMKM

i

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto. SP/ANT

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menerima banyak keluhan terkait sertifikasi kesehatan bagi UMKM, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto meminta pemerintah memberikan diskresi terhadap berbagai aturan yang menghambat proses ekspor yang dilakukan pengusaha, utamanya untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Mengingat, syarat sertifikasi kesehatan bagi UMKM yang ingin ekspor di tengah pandemi COVID-19 cukup memberatkan, antara lain syarat lokasi pengolahan, padahal mayoritas UMKM adalah industri rumahan,” kata Adik.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

Hal ini diakui Adik banyak UMKM yang mengeluhkan hal ini ke Kadin Jatim, sebab UMKM sangat kesulitan melakukan ekspor karena adanya persyaratan sertifikat kesehatan.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

"Ketika UMKM krupuk ikan akan melakukan ekspor, disyaratkan healt sertificate, padahal untuk mengurus itu perlu lokasi pengolahan, sementara UMKM ini home industry, dan di negara tujuan tidak mewajibkan," kata Adik.

Ia menjelaskan, akibat aturan tersebut banyak produk ekspor UMKM terhenti di Balai Karantina.

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

"Harusnya pemerintah membuat pengecualian karena kondisi saat ini tidak normal. Kinerja perdagangan utamanya ekspor mengalami penurunan cukup tajam akibat COVID-19," katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU